Kematian dipertaruhkan Pada Layar Perjudian

0
Kematian dipertaruhkan Pada Layar Perjudian
Views: 95

TirtaNews – Maraknya judi online membuat kita lupa dengan teman. Semenjak banyak teman yang terlilit hutang karena alasan tidak jelas dan bisik-bisik soal perjudian online makin meluas akhirnya dengan berani saya tulis keresahan ini dengan lugas.

Harapnya tidak adalagi depresi faktor judi online hingga hilang nyawa seperti menurut pemberitaan media massa.

Lalu, kecanduan judi online menjadi permasalahan detik ini dengan anak muda.

Saya awali dengan kata-kata bijak yang tidak bijak-bijak sekali dan sangat klise terdengarnya.

Apa yang telah engkau berikan kepada Negara? Ya, itu biasanya salah satu pertanyaan khas orang tua yang sudah punya kursi di pemerintahan.

Dengan lantang saya jawab.

Tapi se-tidak produktif-produktifnya rakyat Indonesia saya pastikan seluruhnya mempunyai sumbangsih kepada Negara.

Hal yang mendasar diantaranya, Pajak, Perputaran Ekonomi, Pemeliharaan Budaya, menjadi bagian dalam unsur suatu negara, dan lain sebagainya.

Memang itu adalah tugas pokok rakyat, tapi jika itu tidak dikerjakan oleh kita (rakyat indonesia) apakah akan ada yang namanya kenaikan ekonomi, kemajuan bangsa dan Indonesia.

Dalam hal ini pula orang tua yang sudah duduk di kursi pemerintahan tidak selayaknya bertanya sumbangsih kepada rakyat Indonesia, manusia diciptakan memiliki peran, fungsi dan kinerja masing-masing tidak bisa pukul rata sedemikian rupa.

Pemerintah yang harus memberikan sumbangsih lebih kepada negara dan rakyat Indonesia karena sudah difasilitasi kemudahan bergerak dan berpikir.

Maka dari itu, jika rakyat bicara jangan melulu korelasi kan dengan mindset sumbangsih kepada negara.

Hari-hari ini marak sekali pemberitaan orang yang terlilit hutang karena Judi Online.

Kemudian, isu itu menyebar tidak hanya melalui ranah pemberitaan produk Media Massa, ada juga pembahasan antar tetangga.

Beruntung sekali saya dikelilingi orang yang masih menganggap tabu masalah hutang piutang dan judi online

Lantaran penganggapan tabu terkait utang piutang dan perjudian menjadi pondasi bagi kita untuk tidak meminjam uang tanpa alasan yang jelas.

Memang hal ini adalah suatu permasalahan personal tapi jika dipikirkan lebih matang ini salah satu permasalahan negara juga.

Kita tidak bisa menafikan itu, melansir dari databoks.katadata.co.id pada artikel Tren Judi Online di Indonesia Terus Meningkat, Nilainya Tembus Rp100 T pada 2022.

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama periode 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp190 triliun.

PPATK memperoleh data tersebut dari penelusuran dan analisis terhadap 887 pihak yang termasuk dalam jaringan bandar judi online.

Melansir dari kompas.com, pada artikel 2,1 Juta Warga Miskin Kecanduan Judi “Online”, Ratusan Triliun Rupiah Mengalir ke Negara Tetangga

“Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, sebanyak 2,1 juta orang miskin Indonesia bermain judi online dengan taruhan Rp 100.000 ke bawah.  Pelakunya mayoritas berasal dari golongan berpenghasilan rendah seperti buruh, petani, dan ibu rumah tangga, bahkan mahasiswa. “

Ini sudah nyata, bagaimana bangsa Indonesia akan besar dan rakyatnya memberikan sumbangsih yang luar biasa jika tiap hari dicekoki oleh Judi Online

Judi online sangat mempunyai dampak negatif yang besar tidak perlu jauh membahas soal norma dan dosa “sudah miskin malah berjudi” itu sudah jadi kesalahan yang fatal.

Mungkin, kecuali dia Pejabat yang kedapatan berjudi online di jam rapat tapi masih mengelak main game mungkin sah-sah saja.

Sudah jelas, itu permasalahan yang sangat kompleks dan menjadi bom waktu

Akhirnya, jika judi online masih tidak bisa dihilangkan kita semua pasti akan menduga, apakah pemerintah tidak sanggup menutup judi online?

Atau memang ada perputaran uang di dalamnya yang masuk ke orang-orang pemerintahan?

Entah, mungkin dugaan yang paling kritis apakah judi online ini serupa genosida? pasalnya sudah sering mereguk nyawa.

Kita rakyat Indonesia yang awam tidak mengerti soal itu, judi online berasal darimana dan mempunyai misi apa selain iming-iming “Bisnis” semata.

Memang nyatanya sebagian besar yang melanggengkan perjudian online adalah masyarakat menengah ke bawah dengan fase terlilit hutang dan konklusinya meregang nyawa dengan cara bunuh diri karena tidak bisa membayarnya.

Klaim Ilegalitas perjudian online dalam implementasi yang setengah-setengah pun menjadi gambaran suram di negeri ini.

Dengan contoh promosi masih berseliweran melalui influencer di sosial media, bodohnya mereka (influencer) kerap terima promosi judi online dengan iming-iming uang dan yang lebih bodoh lagi mereka tidak mendapat sanksi dalam praktik promosi judi online.

akses judi online sangat bisa diminimalisir oleh pemerintah setidaknya penutupan situs judi online di indonesia harus digencarkan, oknum yang mempromosikan pun perlu dikenakan sanksi.

Maka dari itu subjektif saya, jika kita melulu memberikan akses judi online, negeri ini akan masuk keambang kehancuran.

Nyawa tidak untuk menjadi taruhan!
Salam hangat dari saya Aldi Madagi, salah satu manusia resah diantara seluruh Ibu yang mungkin hari esok harus jual ginjalnya (seperti pemberitaan yang beredar) untuk melunasi hutang anak bermain judi online atau bahkan yang dipaksa melihat anaknya mati bunuh diri.

Penulis : Aldi Madagi – Pegiat Literasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *