Komandan Kodim 0602/Serang Hadiri Penandatanganan Mou dan Peresmian Kampung Bebas Narkoba

0
Komandan Kodim 0602/Serang Hadiri Penandatanganan Mou dan Peresmian Kampung Bebas Narkoba
Views: 68

Kota Serang, TirtaNews – Peresmian Kelurahan Bebas Narkoba merupakan Pemilihan Kelurahan/Desa tersebut setelah melalui survei sebelumnya, polisi telah beberapa kali menangkap pelaku narkoba di tempat ini, mulai dari pemakai hingga pengedar di Kelurahan Cipare Kecamatan Serang Kota Serang, Selasa (08/08/2023).

Penandatanganan nota kesepahaman terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), dan penandatanganan MoU oleh Kapolresta Serang Kota, Walikota Serang, Kepala BNN Banten, Dandim 0602 Serang.

Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Fajar Catur Prasetyo S.E., M.M.  mendukung penuh program kampung anti Narkoba ini. Nantinya kita akan mampu membuktikan bahwa Kota Serang bebas dari pengaruh Narkoba. Peresmian Kampung Tangguh Bersih Narkoba ini sekaligus menjawab kepada publik bahwa Kota serang sangat memerangi Narkoba, mari kita sosialisasikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba ini kepada masyarakat lainnya bukan saja di wilayah Kota Serang namun ke seluruh pelosok Kota Serang , sehingga Serang benar-benar bersih dari ancaman Narkoba, kata Dandim .

Dandim menambahkan, di bentuknya Kampung tangguh bersih Narkoba sebagai upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Diharapkan, semua Babinsa, Bhabinkamtibmas dan pemerintah
memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba, ucapnya.

Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K (Kapolres Kota Serang), dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini Selain merupakan ajang silaturahmi juga merupakan salah satu upaya harmonisasi program P4GN merupakan singkatan dari Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Program P4GN dengan pemerintahan desa dan kelurahan menjadi penting dilakukan karena ancaman potensi bahaya penyalahgunaan narkoba telah merasuk hingga tatanan masyarakat.

“Kenapa kami menentukan Kelurahan sebagai barisan terdepan wilayah bebas narkoba karena selama 4 tahun terakhir dari data yang kami peroleh baik dari data di Polres maupun Direktorat narkoba sebanyak 46 TKP 46 tempat dilakukan penangkapan oleh anggota sat narkoba Polres. Dan dari 46 TKP tersebut terurai 24 TKP di dalam rumah dan 22 TKP di jalanan, ” tutur Kapolresta Serkot.

Sementara itu, untuk 24 TKP ini yang di rumah ini para pengedar rata-rata mengemas dan memaketkan dengan bentuk paket-paket kecil itu di dalam kos-kosan dengan range 300 sampai maksimal 500 ribu per bulan. Jadi  tempat kos-kosan yang tariknya di atas 500 bahkan 1 juta rata-rata duitnya 300 sampai 500.000 per bulan tanpa ada spesifikasi kost-kostan untuk kos-kostan untuk perempuan tapi kost-kostan yang bebas, tambah Kapolres.

“Selain itu para pengedar menyewa kost-kostan tersebut maksimal hanya satu bulan Jadi hanya 300.000 atau 500.000. Setelah itu pindah tadi bahkan ada yang satu minggu supaya tidak mudah tertangkap sehingga berpindah-pindah. Hasil paket-paket tersebut kemudian disimpan di dalam rumah setelah dalam bentuk pakai ini karakteristik PKB yang di dalam rumah. Karakteristik TKP yang di jalanan dan anggota sat narkoba maupun Dik narkoba melakukan penangkapan di masuk perumahan yang dekat dengan akses jalan dan yang tersebut rata-rata kondisinya gelap dan sempit kecil jauh dari pengawasan dan terlihat kurang. Kemudian hasil interview wawancara dari para pelaku bahwa rata-rata yang pengedar ini, karena faktor ekonomi yang mana kondisi saat ini mungkin sulit untuk mendapatkan pekerjaan sehingga mencari jalan pintas secara instan untuk mendapatkan keuntungan yang besar dengan cepat,” paparnya.

Di tempat yang sama Walikota Serang H. Syafrudin, menyampaikan kepada Awak Media Alhamdulillah ini kita dapat bersilaturahmi di tempat ini dalam acara launching posko kampung bebas narkoba di Lingkungan Cijawa Gede.

“Saya selaku Walikota mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran bapak dan ibu semua dalam kegiatan pembukaan posko bebas narkoba ini. Tujuan Ikhlas untuk membebaskan masyarakat kita dari narkoba yang telah mendapat pahala yang berlipat ganda. Kemudian selanjutnya tentunya Pemerintah Kota Serang menyetujui adanya kampung bebas narkoba ini, ” kata Walikota.

Brigjen Pol. Rohmad Nursahid Kepala BNN Banten menyampaikan,
“Saya menyambut baik apa yang diinisiasi oleh Pak Kapolresta bersama jajaran, pertama di kampung Jawa gede Cipari ini dalam rangka launching atau Kampung bebas narkoba. Jadi ini sebenarnya akan dilombakan nanti di masing-masing Polres perwakilan dari Polres dilembagakan akan dinilai mudah-mudahan nanti di kampung ini di Cijawa Gede ini nanti dapat juara di tingkat Polda. Kemudian nanti menjadi perwakilan Banten kemudian di tingkat nasional, ” ungkapnya. (Pendim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *