Pasar Ikan di TPI 3 Labuan di Rehab, Aktivis Sebut Pekerjaannya Diduga Asal Jadi
Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Pasar Ikan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) 3 di Desa Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, Banten, sedang direhab. Namun, pekerjaannya disorot aktivis lantaran, pekerjaannya pemasangan Bronjong, diduga asal jadi.
Demikian dikatakan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Keadilan Masyarakat Banten (LSM FKMB) Kabupaten Pandeglang, Yusuf Al-Ayubi ketika dijumpai diwilayah Pandeglang. Doa mengatakan, pekerjaan yang menelan anggaran sebesar Rp. 412.500.000,- tersebut, yang di gelontorkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang, yang dikerjakan oleh CV. Andi dengan lama pengerjaan selama 45 Hari kerja, harus di evaluasi oleh Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang.
“Hasil pantauan dilokasi, ada pekerjaan berupa pemasangan Bronjong yang mungkin maksud dari pemasangan Bronjong tersebut, diharapkan dapat berfungsi menahan abrasi dari gelombang arus sungai,” ujar Yusuf, Kamis (13/07/2023).
Namun sayangnya material batu yang dipergunakan, kata Yusuf, diduga tidak sesuai. Karena seharusnya, batu yang seharusnya dipergunakan dalam Bronjong tersebut, berukuran besar, kata Yusuf, agar dapat berfungsi dengan baik guna menahan abrasi dari arus sungai dan laut. “Dan anehnya lagi, ketika meninjau lokasi, tidak ditemukan adanya konsultan pengawas, baik dari pihak dinas maupun dari pihak pelaksana, lantas seperti apa mutu pekerjaan tersebut apabila tidak di awasi oleh petugas yang berkompeten,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan anggaran sebesar Rp. 412.500.000,- masih kata Yusuf, seharusnya pekerjaan tersebut diawasi ketat, agar kualitas mutunya terjaga, dan hasil pekerjaannya pun dapat dirasa maksimal oleh masyarakat nelayan. Untuk hal ini, kami dari FKMB akan memintai keterangan dari Dinas terkait kaitan dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut, Audiensi bila perlu. “Kami akan mendesak agar Diskan memanggil pelaksana tersebut,” tegasnya.
Terpisah, dihubungi melalui telephone selularnya, Kabid Pengolahan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang, Iffat mengatakan, Kontraktor pemenang pekerjaan tersebut, merupakan hasil lelang dari Pandeglang. “Kalau pemasangan Batu memang seperti itu, jadi batu kecil itu untuk pengunci. Sudah tanya belum disitu, biasanya ada, Konsultannya dari perorangan Faraha namanya,” paparnya.
Namun ketika ditanya cakupan pekerjaannya meliputi apa saja, Kabid P2HP Dinas Perikanan Ifat mengatakan, hal itu kewenangan PPIR Dinas Perikanan. “Untuk yang terakhir, karena sudah menyangkut data, itu menjadi kewenangan PPID Dinas Perikanan untuk menjawab, Sekdis pejabat ppid nya,” jawabnya.
Sementara itu, sejumlah nelayan berharap agar, hasil pembangunan rehabilitasi pasar ikan di TPI 3 Labuan ini, dilaksanakan sebaik baiknya. Agar, kata mereka, nelayan selaku pengguna manfaat, dapat merasakan hasil dari pembangunan tersebut. “Kalau kami lihat sih nilai pekerjaannya sangat besar. Berarti manfaat dari pembangunannya pun akan sangat besar pula. Jangan sampai, nilai anggaran besar, tapi hasil pembangunannya asal asalan atau asal jadi,” kata sejumlah nelayan dijumpai di tempat pelelangan ikan. (Ri3z/01).