Rakor Bahas Balapan Liar Yang Marak di Picung, Ini Yang Akan Dilakukan Muspika Picung

0
Rakor Bahas Balapan Liar Yang Marak di Picung, Ini Yang Akan Dilakukan Muspika Picung
Views: 84

Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Maraknya balapan liar yang sering terjadi pada setiap Malam Minggu diruas jalan Picung – Munjul, tepatnya di Kampung Kadu Kalahang dan Kampung Kadumula Desa Cililitan Kecamatan Picung, Muspika Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang, Banten, melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) kaitan dengan penertiban dan himbauan kaitan dengan Balapan liar tersebut.

Padahal, akibat adanya balapan liar tersebut, sering terjadi kecelakaan, bahkan hingga meninggal dunia, kendati mereka tidak melaporkan kepada pihak berwajib. Selain itu, menurut laporan masyarakat, adanya balapan liar tersebut, sangat mengganggu masyarakat sekitar, serta pengguna jalan raya.

Tadi malam, sekira pukul 04:00 dini hari Muspika Kecamatan Picung memantau dan mengawasi para pelaku balap liar yang mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat,” ujat Arif Mahmud Camat Picung, Minggu (09/07/2023).

Kegiatan balap liar yang mengganggu ketertiban masyarakat tersebut, kata Arif, para pelaku balap liar ini bukan sekali dua kali mengalami kecelakaan, bahkan hingga meninggal. Namun sepertinya tidak ada kapoknya hingga Muspika harus turun tangan. “Untuk menertibkan hal itu, Muspika Kecamatan Picung tadi malam bertempat di kantor Mako Polsek Picung, melaksanakan Rakor dan langsung memberikan himbauan kepada pelaku balap liar,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kapolsek Picung Ipda Edi Rumana membenarkan adanya kegiatan balap liar di wilayah hukumnya. Menurutnya, kegiatantersebut sangat mengganggu ketertiban masyarakat. “Sekira pukul 21:00 WIB, Muspika Kecamatan Picung, mengadakan Rakor di Mako Polsek Picung Polres Pandeglang dalam rangka menyikapi maraknya balapan liar yang sering terjadi pada setiap Malam Minggu dijalur Picung – Munjul,” jelasnya.

Balap liar tersebut, masih kata Kapolsek Picung, sangat mengganggu masyarakat sekitar serta pengguna jalan raya lainnya. Untuk itu, sambungnya, Muspika akan membuat Baliho himbauan larangan mengadakan balapan liar.

“Jadi nanti rencananya, Muspika akan membuat himbauan yang akan di pasang pada setiap lokasi balapan liar tersebut dilakukan. Sementara, untuk kegiatan semalam kami baru memberikan teguran dan himbauan saja agar mereka membubarkan diri dan langsung pulang ke kediamannya masing masing,” paparnya.

Dan nanti, lanjutnya, setelah himbauan sudah terpasang namun mereka masih melakukan balapan liar, Polsek Picung tidak akan segan segan mengambil tindakan tegas berupa pengamanan pelaku balapan liar. “Selain memasang spanduk himbauan untuk tidak melakukan balapan liar, Polsek Picung juga akan melakukan patroli gabungan baik dengan pihak Kecamatan, maupun dengan pihak Koramil Bojong dan Picung untuk mencegah terjadinya balapan liar di wilayah Kecamatan Picung,” tegasnya.

Dengan langkah – langkah yang sudah dan akan ditempuh oleh pihak Muspika Kecamatan Picung tersebut, katanya, kami berharap dapat mencegah terjadinya balapan liar di wilayah hukum Polsek Picung. “Sehingga akan terciptanya situasi yang aman dan kondusif untuk semua masyarakat, serta kenyamanan para pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh, Camat Kecamatan Picung, Arif Mahmud, SS, Kapolsek Picung, Ipda Edi Rumana, Sekmat Picung, Roni Masroni, Danposmil Picung, Serma Hanapi, Ketua Apdesi Kecamatan Picung, Rasim, S.Pd, Pjs. Kepala Desa Bungurcopong, Asep Furqon, serta Personil Polsek Picung. (Ri3z/01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *