Nyatakan Perang Terhadap Miras dan Narkoba, Dandim 0602/ Serang Bersama Tokoh Agama Gelar Deklarasi
Serang, TirtaNews – Kodim 0602/Serang bersama tokoh agama dan komponen masyarakat bersatu mendeklarasikan perang terhadap barang-barang haram peredaran Miras dan Narkotika. bertempat di Aula sultan ageng tirtayasa Kodim 0602/Serang Jalan Raya Pandeglang Km 4.5 Kota serang. Kamis (06/07/2023)
Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Fajar Catur Prasetyo, S.E, M.M dalam sambutannya menyampaikan pencegahan peredaran narkoba di wilayah Kota serang dan Kabupaten serang, merupakan langkah yang positif karena dapat menjaga keberlangsungan kehidupan generasi muda dan masyarakat khususnya masyarakat Serang,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dandim 0602/Serang mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba dikalangan generasi muda masih terus terjadi. “Narkoba itu sangat berbahaya sekali, terutama bagi generasi muda yang merupakan sebagai penerus harapan bangsa sebab saat ini masih banyak generasi muda yang menyalahgunakan narkoba dan di Serang sendiri terdapat banyaknya tempat – tempat hiburan dan warung – warung yang menjual minuman keras, ungkapnya.
Oleh karena itu, Dandim 0602/Serang berharap dengan deklarasi ini generang perangi pencegahan peredaran narkoba dan minuman keras dapat dimaksimalkan.
“Saya sangat berharap pencegahan peredaran narkoba dapat terus ditekan serta dimaksimalkan terutama di wilayah serang, saya juga berharap wilayah serang ini dapat di jadikan contoh wilayah yang bebas dari minuman keras dan narkoba, sehingga dapat mewujudkan serang yang bersih dan sehat bebas dari narkoba dan minuman keras,” harapnya.
Sementara itu, KH. Enting (Pengasuh Ponpes Al Islam) secara tegas mengatakan penyalahgunaan Narkoba harus diberantas. “Kandungan Narkoba memiliki efek berbahaya, oleh karenanya penyalahgunaan narkoba ini wajib kita berantas hingga ke akar – akarnya, karena sudah terbukti berpotensi merusak generasi bangsa mulai dari prinsip, mental, moral hingga masa depan bagi para penggunanya,” ucapnya.
KH. Enting mengimbau kepada semua kalangan untuk ikut serta dalam memberantas Narkoba di wilayah serang. Kami ulama mendukung dalam upaya kodim 0602/Serang untuk ikut serta berkontribusi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, sebab MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa narkoba haram untuk digunakan,” ujarnya.(pendim/red)