Didemo Mahasiswa, Ketua PPDI Angkat Bicara

0
Didemo Mahasiswa, Ketua PPDI Angkat Bicara
Views: 113

Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang, Agus muhamad Toha, S. Pd, angkat bicara soal adanya isu mahasiswa, tentang adanya potongan Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa.

Agus menjelaskan, itu bukan potongan tapi iuran wajib anggota PPDI hasil dari rapat pengurus yang tertuang dalam Berita Acara pada tanggal 23 februari 2022. Hal itu sudah tertuang di dalam AD/ART PPDI, yang menyatakan, iuran tersebut merupakan hasil penentuan besaran iuran wajib anggota pada hasil rapat pengurus dan kesepakatan bersama pengurus.

“Dan hal ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan DPMPD Kabupaten Pandeglang. Karena, PPDI adalah organisasi, dan sebuah organisasi dapat bergerak dan berkembang dengan salah satu faktor penyokongnya adalah materi dari hasil iuran anggota,” ungkapnya.

Sementara, masih kata Agus, pihak BPR hanya menerima permohonan pengambilan iuran langsung dari PPDI yang kami lengkapi juga dengan surat kuasa pengurus kecamatan dan surat kuasa dari masing-masing personal perangkat desa itu sendiri. “Jadi menurut saya kebebasan menyampaikan pendapat itu hak semua orang yang di atur dalam undang-undang, akan tetapi harus konstruktif dan penuh kajian yang matang dalam berpikir karena kami menilai isu itu sudah terlalu melebar yang notabene saya yakin setiap organisasi memiliki undang-undang tertinggi yaitu AD/ART, atau Konstitusi organisasi,” paparnya.

Pada diketahui, kata Agus, mengenai iuran tersebut tidak semua perades se Kabupaten Pandeglang itu masuk didalam PPDI. Berarti, tidak diminta iuran wajib. Karena, lanjutnya, ada beberapa kecamatan yang belum kami lakukan pengambilan iuran di antaranya Kecamatan Cimanuk dan Kecamatan Menes. “Dikarenakan, di kecamatan tersebut, belum ada kepengurusan di tingkat kecamatan. Kemudian, Perades disana, menolak untuk masuk kedalam anggota PPDI, jadi tidak ada paksaan sama sekali dengan iuran ini,” imbuhnya.

Saya berharap, ujar Agus, hal ini agar jangan terlalu lebih melebar lagi, karena ini adalah ketentuan organisasi dan setiap organisasi punya aturan tersendiri. “Sudah sepantasnya untuk menggerakan, menghidupi dan membesarkan organisasinya, disokong oleh anggota organisasi tersebut,” tutupnya. (Rhad/01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *