Diduga Banyak Kejanggalan, Lembaga PKBM di Pandeglang Layak Diaudit

Pandeglang, TirtaNews – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Daerah Kabupaten Pandeglang, Banten, layak diaudit. Pasalnya, PKBM di Kabupaten Pandeglang diduga telah mensiasati atau melakukan Mark Up pada laporan PKBM.
Adanya kejanggalan kejanggalan tersebut, antara lain ditemukan di PKBM Mutiara Hikmah, yang terletak di Desa Pasirsedang Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang. Demikian juga kejanggalan yang ditemukan di PKBM Ahmad Dahlan, Desa Campakawarna Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang.
Persoalan banyaknya kejanggalan pada PKBM tersebut, di amini oleh Kepsek PKBM Mutiara Hikmah, Juli. Dia mengatakan, sudah bukan rahasia umum lagi, kalau PKBM di Kabupaten Pandeglang ini banyak yang salah. “Sejak menjelang bulan suci ramadhan kegiatan di PKBM Mutiara Hikmah diliburkan,” kata Juli terkesan beralibi, ketika ditanya soal kegiatan belajar mengajar di PKBM yang dikelolanya, tidak berjalan seperti biasanya, bahkan terpantau Gedung sekolah itu sangat berantakan.

Kejanggalan kejanggalan tersebut juga ditemukan di PKBM Ahmad Dahlan Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang. Disana, menurut data Dapodik, jumlah ruang kelas di PKBM Ahmad Dahlan sebanyak 12 ruang, Toilet 3 ruang, 1 ruang ibadah, dan sarana lainnya dengan total 22 ruang. Namun, hasil temuan di lapangan, tidak sesuai dengan data, karena, hanya ditemukan berjumlah 9 ruangan.
Yang lebih miris lagi, kejanggalan yang di temukan di PKBM Tunas Pulosari Desa Karyawangi Kecamatan Pulosari Kabupaten Pandeglang. Eva Fatihatul Hayati selaku Kepala Sekolah (Kepsek) PKBM Tunas Pulosari, belum mengerti betul bagaimana mengelola PKBM. Padahal, di PKBM tersebut, memiliki 600 Orang Peserta Didik menurut data pada Dapodik.
“Kepala sekolah disini masih dalam bimbingan kami, karena belum dewasa untuk mengelola PKBM Tunas Pulosari ini,” terang Didin yang mengaku sebagai Ketua Yayasan PKBM Tunas Pulosari. (Irf/m4n/red)