Jumat Curhat Polsek Ciruas : Kapolsek Berikan Tips Menyelesaikan Masalah di Desa
Serang, TirtaNews – Jumat Curhat Polsek Ciruas kali ini sangat menarik dan edukasi, pasalnya Kapolsek Ciruas memberikan tips menyelesaikan masalah di desa.
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan didampingi Kanit Provost Aipda Suheri, Bhabinkamtibmas Briptu Ridho, Kepala Desa Gosara Safrudin.
Acara juga dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, RW RT, dan masyarakat. Jumat (3/3/2023)
Masyarakat desa gosara langsung memberikan pertanyaan sekaligus curahan hati bagaimana cara menyelesaikan permasalahan yang ada di tingkat desa.
Tanpa basa basi, Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan menyampaikan, bahwa apabila ada masalah di desa, maka harus cepat diselesaikan.
Dengan cara, apabila menghadapi kasus yang ringan, maka kepala desa harus menyelesaikan secara kekeluargaan dan harus ada dokumen pernyataan hitam diatas putih.
“Kalau tidak ada dokumen itu, maka apabila dikemudian hari ada masyarakat yang membuat laporan ke polisi, maka polisi tidak diperkenankan untuk menolak, dan juga sebaliknya,” kata Kapolsek
Dalam pembuatan dokumen tersebut, harus juga disaksikan oleh kepala desa, babinsa dan bhabinkamtibmas serta RW RT.
“Dengan dokumen itu kita selaku penegak hukum bisa menjelaskan kepada pihak pihak pihak yang kurang puas, bahwa kasusnya sudah diselesaikan dengan bukti dokumen tersebut,” tegasnya. (Humas/red)