Silaturahmi Bersama Insan Pers, Kabidhumas: Semoga Media Mitra Polda Banten Semakin Kompak dan Semakin Solid

0
Silaturahmi Bersama Insan Pers, Kabidhumas: Semoga Media Mitra Polda Banten Semakin Kompak dan Semakin Solid
Views: 97

Serang, TirtaNews – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Banten menggelar acara silaturahmi bersama insan media yang bertempat di Sarikuring Ciracas Kota Serang pada Rabu (22/02/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Kasubbid Penmas AKBP Meryadi, Kasubbid PID Kompol AT. Gunawan, Kasubbid Multimedia Pembina TK I drg. Hasan Abdul Aziz beserta seluruh anggota Bidhumas Polda Banten. Turut hadir dalam acara tersebut Direktur PT. Fajar Fikiran Rakyat Harian Umum Kabar Banten H. Rahmat Ginanjar, Perwakilan PWI Banten Bapak Dede, Pimpinan Media RRI Bapak Rozani, dan seluruh mitra media Polda Banten.

Dalam kesempatannya Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada media mitra Polda Banten. “Saya ucapkan terimakasih kepada semua wartawan yang telah hadir, sudah lama saya ingin berkomunikasi dengan semua media mitra Polda Banten dan Alhamdulillah pada hari ini dapat terlaksana, sebagai pejabat baru meneruskan Bapak Shinto saya mohon kerjasamanya agar kinerja Bidhumas agar semakin lebih baik kedepannya,” kata Didik.

Selanjutnya Didik menyampaikan salam hangat dari Kapolda kepada seluruh media mitra yang datang. “Salam hangat dari Kapolda Banten untuk seluruh mitra media yang hadir pada acara ini, semoga seluruh media mitra Polda Banten semakin kompak dan lebih solid dalam membantu menaikkan berita positif Polda Banten,” tambah Didik.

Sementara itu Direktur PT. Fajar Pikiran Rakyat Harian Umum Kabar Banten H. Rahmat Ginanjar terkait acara tersebut. “Visi dan Misi wartawan sama halnya seperti Polisi ingin membangun situasi dan kondisi masyarakat yang tertib, aman dan nyaman, sehingga dengan kami bekerja bukan hanya sekedar membagikan konten namun juga mengedukasi masyarakat, khususnya pada setiap tindakan kejahatan dapat dikenakan sanki pidana,” tutup Rahmat. (humas/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *