Dandim 0601/Pandeglang, Hadiri Pemusnahan Ribuan Botol Miras

0
Views: 110

Pandeglang, TirtaNews – Dandim 0601/Pandeglang usai melaksanakan kegiatan apel gabungan, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pandeglang menyaksikan pemusnahan ribuan botol Minuman Keras (Miras) hasil Operasi Pekat Maung Bina Kusuma yang dilakukan selama 3 bulan kemarin, Kamis (22/12/22)

Kegiatan pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilakukan di depan pancaniti alun-alun Pandeglang menggunakan alat berat Compactor menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah melalui Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Roozandi mengatakan, ribuan botol Miras yang dimusnahkan merupakan gabungan dari beberapa instansi selama kegiatan Operasi Pekat Maung Bina Kusuma yang dilakukan selama 3 bulan kemarin.

“Selain ribuan botol Miras yang dimusnahkan hari ini, sebagian Miras juga di kirim ke Polda Banten untuk dimusnahkan. Ini sebagai bukti komitmen Kabupaten Pandeglang dalam mencegah peredaran Miras,”ucapnya.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengapresiasi kerja unsur Forkopimda. Pemusnahan ribuan botol miras ini diinisiasi oleh Polres Pandeglang, Kodim, Kejaksaan dan DPRD Pandeglang.

“Mudah-mudahan ini bisa memberikan sinyal, dan juga inspirasi masyarakat untuk jauhi narkoba dan juga menjauhi miras,” katanya.

Lebih lanjut Bupati mengungkapkan, sebagian botol-botol miras ini juga sudah di kirim untuk dimusnahkan di Polda. Jadi pemusnahan miras sebagian di sini dan sebagian di Polda Banten.

“Insyaallah ini akan mendukung program pemerintah. Agar anak muda, generasi masa depan kita yang cerdas, yang berkarakter,” katanya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0601/Pandeglang Letkol Inf. Jani Setiadi mengatakan, pihaknya akan terus membantu kepolisian memberantas penyakit masyarakat (Pekat) demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pandeglang, ungkapnya

Dandim juga mengajak sekaligus meminta dukungan dari berbagai elemen pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas peredaran minuman keras ( Miras) di wilayah Kabupaten Pandeglang.(penrem/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *