Kementerian PUPR Serahkan Hibah Aset ke Kabupaten Serang Senilai Rp47,4 miliar

0
Views: 110

Serang, TirtaNews – Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Kementrian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya telah melakukan serah terima hibah aset kepada Pemerintah Kabupaten Serang, Rabu 21 Desember 2022.

Aset yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Serang tersebut bernilai fantastis mencapai Rp47,4 miliar.

Serah terima aset dilakukan langsung oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Kementrian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya Muhamad Yoza Habibie dan diterima Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Satiri di ruang rapat Brigjen KH Syam’un.

Hadir pula Asda III Kabupaten Serang Ida Nuraida, Kepala Bagian Aset BPKAD Kabupaten Serang Indra Gunawan, Irban IV Inspektorat Kabupaten Serang Iin Adillah dan Perwakilan Perumda Tirta Al-Bantani.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Satiri mengatakan hari ini telah diserahkan hibah BMN (Barang Milik Negara) dari pusat yakni KemenPUPR. Penyerahan tersebut didampingi Kepala kanwil DJKN, dan kepala KPKNL.

“Ada enam NUP hasil pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Serang. Tadi diserahkan ke kami, ada SPAM, jalan desa,” ujarnya kepada awak media usai acara penyerahan.

Adanya hibah aset tersebut sangat disyukuri karena kondisi keuangan Pemkab Serang saat ini sedang terbatas.

“Dengan ada hibah tentu sangat membantu terwujudnya pembangunan di Kabupaten Serang yang dilakukan KemenPUPR,” ucapnya.

Dirinya berharap pada OPD terkait agar memelihara dan memanfaatkan secara optimal hibah tersebut. Sebab nilainya tidak sedikit mencapai Rp47,4 miliar.

“Ini kewajiban kita untuk mencatat di neraca aset Kabupaten Serang,” katanya.

Kemudian ia juga berharap kedepan pusat melalui KemenPUPR terus melakukan pembangunan di Kabupaten Serang yang kemudian dihibahkan kepada Kabupaten Serang.

“Dan kami siap merawat menerima dan memelihara aset tersebut,” ucapnya.

Ia mengatakan untuk pemeliharaan akan dianggarkan melalui APBD. Sebab aset tersebut sudah diserahkan kepada Kabupaten Serang sehingga ada kewajiban untuk pemeliharaan.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Kementrian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya Muhamad Yoza Habibie mengatakan aset yang diserahkan tersebut merupakan hasil pekerjaan 2014-2017.

Dimana ada enam NUP (Nomor Urut Pendaftaran) yang telah dilakukan. Diantaranya Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), optimalisasi jaringan perpipaan dan jalan poros desa.

“Alhamdulillah melalui proses yang lumayan panjang secara administrasi karena harus ke kementrian keuangan dibantu DJKN, semua bisa berjalan dan hari ini kita serah terimakan kepada Pemkab Serang melalui pak sekda,” ujarnya kepada awak media.

Ia mengatakan, dari enam NUP yang diserahkan ke Kabupaten Serang tersebut nilainya sekitar Rp47,4 miliar. Dirinya berharap hasil pekerjaan yang dihibahkan bisa dianggarkan untuk pemeliharaannya. Sehingga apa yang dibangun berkelanjutan dimanfaatkan masyarakat dan tepat guna.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *