Lagi, Kantor BPPW Banten di Geruduk Aktivis, P3B: Aksi Teatrikal “Pocong” Pertanda Hukum Mati Suri di Banten

0
Lagi, Kantor BPPW Banten di Geruduk Aktivis, P3B: Aksi Teatrikal “Pocong” Pertanda Hukum Mati Suri di Banten
Views: 339

Tirtanesw.co.id, Pandeglang, Banten – Kantor Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Banten, kembali di demo aktivis dari kalangan Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) Provinsi Banten. Dalam orasinya, mereka sebut sejumlah tuntutan.

Demikian dikatakan Ketua Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) Provinsi Banten, Arip Wahyudin kepada sejumlah awak media. Dia mengatakan, patut diduga bahwa telah terjadi sebuah kejahatan korupsi di kantor Kementerian PUPR Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Banten yang disinyalir telah merugikan keuangan negara.

“Diduga keras, kejahatan korupsi yang dilakukan secara terstruktur terorganisir dan massif tersebut, dilakukan oleh para oknum pemborong dan oknum pejabat di BPPW Banten, salah satunya pada perencanaan dan pembangunan Jaringan SPAM KSPN Tanjung Lesung dan IPA SPAM KSPN,” ujar Arip Wahyudin kepada wartawan, Jum’at (21/07/2023).

Perlu diketahui, lanjut Arip Wahyudin yang kerap di panggil Arip Ekek, di tahun 2019 – 2023, Kementerian PUPR menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp. 2,5 Triliun untuk BPPW Provinsi Banten. “Cuma lagi-lagi uang sebesar itu diduga telah dikorupsi oleh para oknum-oknum pejabat yang berkolaborasi dengan para oknum kontraktor di BPPW Banten,” ujarnya.

Maka dari itu kami dari Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B), kata Arip Ekek, menuntut kepada pihak yudikatif untuk segera Pertama, tangkap dan penjarakan para oknum-oknum pejabat dan kontraktor yang terlibat didalam perampok APBN yang sembunyi di balik Kantor BPPW Banten. Kedua, lanjut Ekek, usut tuntas dugaan pengkondisian lelang proyek-proyek yang ada di Pokja ULP Kementerian PUPR (BPPW) Banten, yang diduga dikendalikan dan dikondisikan oleh oknum pejabat BPPW Banten.

“Ketiga, Black List dan uji forensik segera semua dokumen-dokumen perusahaan antara lain, PT. Karya Sepakat Kita, PT. Linggar Bhakti Teknika, dan PT. Ciria Jasa Engineering Consulltans. Ke empat, Ke menuntut gali kembali semua pemasangan Pipa dan Torn,” paparnya.

Tuntutan P3B yang Kelima yakni, lanjut Arip Ekek, usut tuntas adanya dugaan fee 1% ke oknum Kejati Banten untuk tidak menindaklanjuti adanya dugaan korupsi di proyek SPAM KSPN dan IPA SPAM KSPN Tanjung Lesung. “Dan terakhir tuntutan kami yang Keenam, jika tuntutan ini tidak di indahkan, maka kami dari P3B akan selalu terus menyuarakan dan aksi kembali,” pungkasnya. (Ri3z/01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *