DKUKMPP Pandeglang Didemo AMMUK, Soal Porang Masih Bergulir

0
DKUKMPP Pandeglang Didemo AMMUK, Soal Porang Masih Bergulir
Views: 109

Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Keadilan (AMMUK) Kabupaten Pandeglang, dan Koperasi Produsen Pembudidaya Porang Pangan dan Rempah Indonesia (P4RI) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Pandeglang, Banten.

Pada orasinya, AMMUK dan P4RI menyuarakan soal tidak adanya transfaransi dalam pengelolaan Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKM) Umbi Porang. Selain itu, kata mereka, kaitan dengan SIKM Porang, diduga terdapat banyaknya penyimpangan dalam pengadaan mesin pengolahan serta perampasan hak para kelompok atau pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).

“P4RI mengawal dari awal hingga berdirinya gedung pengelolaan SIKM, namun, proses tersebut terlalu banyak yang disiasati oleh para oknum demi keuntungan kelompok atau perorangan belaka dalam pembangunan gedung SIKM Porang,” ujar Ketua Koperasi P4RI, Eki Setiawan dijumpai usai melakukan aksi UNRAS, Jum’at (14/07/2023).

Hingga diduga banyaknya anggaran yang disiasati, lanjutnya, sehingga pengelolaan umbi porang di SIKM masih terkesan terkatung katung. DKUKMPP, diduga telah merampas hak-hak para pelaku IKM, padahal berdirinya SIKM itu berawal dari IKM juga. “Kini nasib para pelaku IKM telah terampas oleh oknum dinas KUKMPP, karena, awalnya pengelolaan SIKM itu akan diserahkan kepada IKM. Namun faktanya sosok kepala Dinas “keukeuh” dengan egonya sampai sekarang ini,” tambahnya.

Hal senada dikatakan oleh salah satu orator lainnya, Aris Doris. Dia mengatakan, pihak KUKMPP yang dimotori oleh Suaedi Kurdiatna, harus bertanggungjawab atas terlunta luntanya nasib para pelaku IKM. “Selain itu, pihak dinas juga harus bertanggungjawab atas mesin pengolahan umbi porang yang disinyalir tidak sesuai, ibarat mobil Bus bermesin Honda Bebek,” paparnya.

Sementara itu, Iik Sengkleh, aktivis AMMUK menuturkan, DKUKMPP selain harus bertanggungjawab terhadap para pelaku IKM, dia juga harus bertanggungjawab atas mesin pengolahan porang yang dibangga banggakan itu, yang ternyata, terselip dugaan tindakan yang tidak di-inginkan. “Persoalan SIKM Porang ini tidak akan berhenti hingga persoalannya di tempatkan kembali sesuai dengan aturan dan peraturan,” tutupnya. (Ri3z/01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *