Bendahara Koperasi IKM Porang Angkat Bicara, Begini Solusi Persoalan SIKM Porang di Pandeglang Supaya Berjalan
Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Bendahara Koperasi Industri Kecil Menengah (IKM) Porang, Irfan, angkat bicara menanggapi soal Boomingnya persoalan amburadulnya pelaksanaan pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) pengolahan umbi Porang di Kabupaten Pandeglang.
Hal itu terlihat dari maraknya pemberitaaan, aksi unjukrasa hingga pelaporan kepada pihak Aparatur Penegak Hukum (APH), menyoal SIKM Porang. Padahal, kata dia, persoalan tersebut sebenarnya sangat mudah. “Intinya pengolahan SIKM Porang di operasikan, gampang kok,” terang Irfan kepada sejumlah awak media, Kamis (01/06/2023).
Mesin pengolahan yang sudah ada di SIKM Porang sudah cukup baik, kata Irfan, dengan catatan, di operasikan oleh orang orang yang telah terlatih, seperti SDM yang ada di Koperasi IKM yang telah mengikuti sejumlah pelatihan.
“Apabila mesin yang sekarang ada tidak bisa dioperasikan, masalahnya ya SDM yang menjalankan Mesin saja yang tidak mumpuni,” terangnya.
Karena begini, masih kata dia, kalau kita mau langsung standar eksport, harus menggunakan mesin yang di beli pabrikan itu tidak mungkin. Karena biasanya, untuk melakukan produksi orientasi eksport, kita harus memanggil ahli dari yang benar – benar ahli untuk menghasilkan Chips Porang berstandar Eksport. Dan biasanya, ahli tersebut didatangkan langsung dari negara penerima Chips Porang tersebut dan kita sebagai pengelola, yang harus membiayai mereka.
“Koperasi IKM siap melakukan Uji test standar mesin kalau dibutuhkan untuk membuktikan bahwa SDM Koperasi IKM siap. Karena, kami sudah hampir 3 tahun dilatih dari mulai standar Budidaya, standar bahan baku, standar produksi dan standar eksport, kami pun dilatih untuk pengoprasian mesin-mesin Chips porang oleh KUKMPP. Karena jelas dalam Petunjuk Tekhnis Sentra IKM Porang harus dikelola oleh Koperasi IKM yang di pasilitasi oleh Pemda Pandeglang,” paparnya.
Kami menyarankan kepada Bupati Pandeglang yang telah mensukseskan program pembangunan SIKM Porang di Pandeglang sebagai program Mahkota Presiden Indonesia, sambungnya, agar mengembalikan kembali pengelolaan SIKM Porang sesuai dengan Juknis. Karena masih banyak tahapan yang harus di lakukan apabila telah beroperasi. “Salah satunya, PH, IPT dan GACC yang prosesnya sangat panjang, yang sampai sekarang belum di proses oleh pengelola yang ada. Sementara, hal itu sebagai syarat Produksi Chips Porang agar bisa masuk pasar Ekport,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Pengawas Koperasi IKM Porang, Sofyan Rahmatin mengamini hal tersebut. Menurutnya, benar bahwa mesin pengolahan apabila mau standar eksport, harus memanggil ahli dari pihak pembeli (Buyer-red) negara penerima. “Apabila dari pabrikan itu tidak mungkin, tapi kalau standar ISO 22000 dan HACCP mesin di SIKM Porang pandeglang sudah layak dan sertifikatnya sudah ada, dan kami pun sudah melihat sertifikat tersebut,” imbuhnya.
Maka dari itu, kata Sofyan, kami meminta kepada Pemda Pandeglang agar mengembalikan pengelolaan SIKM Umbi Porang sesuai dengan Juknis supaya, SIKM Porang Pandeglang dapat berjalan dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kabupaten Pandeglang. “Hal itu sesuai dengan cita-cita Bupati Pandeglang bahwa produk Pandeglang harus bisa masuk pasar Internasional. Perlu diketahui juga, dari 3 Pilot Project hanya pandeglang yang paling sukses, kami sanggat bangga dengan Bupati Pandeglang yang sudah mensukseskan Program Mahkota Presiden Indonesia,” tutupnya. (Riez/01).