Andra Soni Siapkan Pergub Pemberdayaan Pesantren

KOTA SERANG, TirtaNews.co.id – Pemerintah Provinsi Banten tengah mematangkan peraturan gubernur tentang pemberdayaan pondok pesantren. Regulasi ini disiapkan sebagai tindak lanjut peraturan daerah mengenai pesantren, dengan fokus pada pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pesantren merupakan salah satu penopang pembangunan daerah. Menurut dia, lembaga pendidikan keagamaan itu memiliki potensi besar dalam membentuk sumber daya manusia jika mendapat pendampingan dan dukungan yang tepat.
“Pemprov Banten sedang mematangkan peraturan gubernur yang fokus pada pemberdayaan, sebagai tindak lanjut atas peraturan daerah mengenai pondok pesantren,” kata Andra setelah mengunjungi Pondok Pesantren Nailul Amanah Umat dan Pondok Pesantren Al-Fathaniyah di Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis, 22 Oktober 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional. Selain bersilaturahmi dengan para santri dan ulama, Andra berdiskusi dengan pengasuh pesantren untuk menggali potensi lembaga pendidikan Islam di Banten.
Ia juga meminta masukan mengenai kebijakan yang akan disusun. Menurut Andra, pembahasan lebih lanjut perlu melibatkan tokoh agama dan para kiai agar program pemberdayaan yang dirancang pemerintah sesuai dengan kebutuhan pesantren dan masyarakat.
“Insyaallah, diskusi akan dilanjutkan dengan para tokoh dan alim ulama agar kebijakan yang kita keluarkan kelak berdampak positif bagi perkembangan umat di Provinsi Banten,” ujarnya.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, K.H. Matin Syarqowi, menyambut baik diskusi tersebut. Ia mengatakan pembicaraan dengan gubernur juga menyinggung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama pengembangan sumber daya manusia untuk menghadapi tantangan masa depan.
Matin menilai pesantren memiliki model pendidikan yang dapat menjadi rujukan dalam pengembangan sumber daya manusia dengan biaya relatif terjangkau.
“Di pesantren ada model yang bisa diambil. Biayanya murah, tetapi kualitas sumber daya manusianya terjamin,” kata Matin.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Nailul Amanah Umat, K.H. Jamaludin, mengapresiasi rencana pemberdayaan pesantren yang digagas pemerintah provinsi. Ia berharap program tersebut tidak berhenti pada dukungan kelembagaan, tetapi juga membuka peluang penguatan ekonomi umat.
“Melalui program pemberdayaan dan ekonomi keumatan, semoga para santri dapat menjadi penerus para alim ulama,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Andra juga menyerahkan paket sembako kepada para santri dan bantuan operasional untuk pondok pesantren. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan ramah tamah bersama para kiai serta santri.
Rencana penerbitan pergub itu menjadi salah satu langkah Pemprov Banten untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan. Namun, dampaknya akan bergantung pada bentuk program, mekanisme pelaksanaan, serta dukungan yang nantinya diberikan kepada pesantren. (Aep/Red)
