Wajib Belajar Prasekolah Digencarkan, Pemkab Serang Perkuat Kemitraan Pendidikan

SERANG, TirtaNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Serang mendorong penguatan pendidikan anak usia dini (PAUD) melalui sosialisasi implementasi wajib belajar satu tahun prasekolah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Surosowan Bank BJB KCK Banten, Senin, 19 Oktober 2026, itu diikuti 160 peserta dari berbagai wilayah di Kabupaten Serang.
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten, Arya Ahmad Mangunwibawa, mengatakan pendidikan prasekolah perlu mendapat perhatian serius karena menjadi bagian penting dalam membangun fondasi pendidikan anak.
Menurut Arya, PAUD merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan dukungan berbagai pihak. Karena itu, BPMP membangun kemitraan dengan pemerintah daerah untuk mendorong penyusunan regulasi sekaligus memperkuat koordinasi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan di tingkat kabupaten dan kota.
Ia juga memaparkan bahwa anak-anak yang mengikuti PAUD cenderung memiliki kemampuan bahasa Indonesia dan matematika yang lebih baik berdasarkan penelitian yang dirujuknya.
“PAUD adalah investasi. Karena itu, diperlukan kemitraan dengan pemerintah daerah agar implementasinya didukung regulasi dan dapat berjalan dengan baik,” ujar Arya dalam pemaparannya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, H. Aber Nurhadi, mengatakan pendidikan prasekolah berperan dalam meningkatkan kesiapan anak memasuki jenjang pendidikan dasar.
Menurut Kadis, pelaksanaan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Serang juga mengacu pada Peraturan Bupati Serang Nomor 100 Tahun 2020.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan K3P, Husnawati, mengatakan PAUD merupakan langkah awal untuk mempersiapkan masa depan anak. Pendidikan pada tahap ini dinilai penting untuk mendukung perkembangan dan kesiapan anak sebelum memasuki sekolah dasar.
“PAUD merupakan langkah awal untuk masa depan yang cerah bagi buah hati kita,” kata Husnawati.
Sosialisasi tersebut diikuti 160 peserta yang terdiri atas satu Bunda PAUD dari masing-masing 29 kecamatan serta empat Bunda PAUD desa dari setiap kecamatan di Kabupaten Serang.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap pemahaman mengenai pentingnya satu tahun pendidikan prasekolah semakin meluas. Dukungan pemerintah daerah, pengelola PAUD, dan para Bunda PAUD dinilai diperlukan agar pelaksanaannya dapat menjangkau lebih banyak anak.
Namun, implementasi kebijakan tersebut juga membutuhkan kejelasan regulasi, kesiapan satuan pendidikan, serta dukungan keluarga agar setiap anak memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan prasekolah sebelum memasuki sekolah dasar. (Az/Red)
