Polisi Terbitkan DPO Tersangka Dugaan Pemerkosaan di Binuang

0
Polisi Terbitkan DPO Tersangka Dugaan Pemerkosaan di Binuang
Views: 3

SERANG, TirtaNews.co.id — Polres Serang menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Kapi bin Kemisan, tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten. Polisi menyatakan penyidikan perkara tersebut masih berjalan, meski tersangka belum ditemukan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan penyidik telah memeriksa empat saksi, melakukan gelar perkara, dan menetapkan tersangka berdasarkan hasil penyidikan. Keterangan saksi berasal dari pihak keluarga, tenaga medis, dan orang lain yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.

“Proses penyidikan telah berjalan, sejumlah saksi sudah diperiksa, gelar perkara telah dilaksanakan, dan penyidik juga telah menetapkan tersangka yang saat ini berstatus DPO,” kata Andi, Rabu, 14 Oktober 2026.

Menurut Andi, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan dan mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Polisi juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti.

Penyidik kemudian menerbitkan DPO Nomor DPO/85/IX/RES.1.24/2026/Satreskrim/Polres Serang/Polda Banten atas nama Kapi bin Kemisan. Penerbitan daftar pencarian tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencari tersangka untuk kepentingan proses hukum.

“Tersangka sudah kami tetapkan dan telah diterbitkan DPO. Kami akan terus melakukan upaya pencarian terhadap tersangka untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” ujar Andi.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, terlebih korban dikabarkan telah melahirkan. Namun, polisi belum menguraikan lebih lanjut hasil pemeriksaan medis maupun perkembangan lain terkait kondisi korban dalam keterangan tersebut.

Andi mengatakan kepolisian memahami perhatian publik terhadap perkara itu. Ia memastikan penanganan kasus dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan dengan memperhatikan perlindungan terhadap korban.

Polres Serang juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka menyampaikan informasi kepada kepolisian. Andi mengimbau warga tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan proses penegakan hukum kepada petugas.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat. Apabila mengetahui informasi mengenai keberadaan tersangka, silakan segera melapor kepada pihak kepolisian,” kata dia.

Hingga keterangan itu disampaikan, tersangka masih dalam pencarian. Polisi belum menyampaikan informasi mengenai penangkapan tersangka maupun perkembangan lanjutan penyidikan. (Sarman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *