Kimung Desak Kapolres Cilegon Baru Buktikan Semboyan Polisi Bersama Masyarakat

0
Kimung Desak Kapolres Cilegon Baru Buktikan Semboyan Polisi Bersama Masyarakat
Views: 3

CILEGON, TirtaNews.co.id — Kimung meminta Kapolres Cilegon yang baru menerjemahkan semangat Polri bersama masyarakat ke dalam pelayanan nyata. Ia mengingatkan, kedekatan polisi dengan warga jangan berhenti sebagai semboyan atau sebatas kegiatan seremonial.

Menurut Kimung, prinsip polisi yang hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat harus dirasakan hingga tingkat paling bawah, terutama di seluruh kepolisian sektor (Polsek) di wilayah hukum Kota Cilegon.

“Saya berharap Kapolres Cilegon yang baru benar-benar mampu menerjemahkan arahan Kapolri tentang polisi bersama masyarakat menjadi tindakan nyata. Jangan sampai jargon kedekatan dengan masyarakat hanya terdengar di tingkat pimpinan, tetapi tidak terasa ketika masyarakat datang ke Polsek untuk mencari perlindungan, membuat laporan, meminta penjelasan, atau memperjuangkan hak-haknya,” kata Kimung.

Ia menilai, keberhasilan pimpinan kepolisian tidak cukup diukur dari kegiatan seremonial, laporan kinerja, ataupun frekuensi pejabat turun ke lapangan. Hal yang lebih mendasar, menurut dia, adalah kualitas pelayanan anggota kepada masyarakat.

Kemudahan membuat laporan, keterbukaan komunikasi antara polisi dan pelapor, serta kejelasan tindak lanjut atas persoalan hukum menjadi sejumlah indikator yang perlu diperhatikan.

“Jangan sampai polisi terlihat dekat dengan masyarakat ketika berada di panggung acara, tetapi terasa jauh ketika masyarakat datang membawa persoalan. Kedekatan itu harus nyata di ruang pelayanan, di ruang pengaduan, di tingkat Polsek, hingga proses penanganan perkara,” ujarnya.

Kimung mengatakan, masyarakat tidak hanya membutuhkan keramahan petugas. Mereka juga memerlukan tindakan konkret, penjelasan yang transparan, dan kepastian mengenai persoalan yang dilaporkan.

Karena itu, ia berharap Kapolres Cilegon yang baru menjadikan seluruh Polsek sebagai garda terdepan pelayanan publik yang humanis, responsif, transparan, dan profesional.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada warga yang merasa takut ketika berhadapan dengan aparat, dipingpong dari satu petugas ke petugas lain, diabaikan pengaduannya, atau kesulitan memperoleh pelayanan yang menjadi haknya.

Menurut Kimung, membangun kepercayaan publik membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam komunikasi dan penyelesaian persoalan. Warga perlu diberi ruang untuk menyampaikan keluhan, memperoleh informasi, serta mengetahui perkembangan penanganan laporan mereka.

“Kalau benar semangatnya polisi bersama masyarakat, maka masyarakat harus dilibatkan, didengar, dan dihargai. Jangan hanya meminta masyarakat percaya kepada polisi, tetapi tunjukkan pula bahwa institusi kepolisian layak dipercaya melalui tindakan nyata,” kata dia.

Kimung menegaskan, kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui pernyataan atau slogan. Kepercayaan itu harus dibuktikan melalui konsistensi pelayanan, profesionalisme anggota, dan keterbukaan dalam menangani persoalan warga.

“Sebab, kepercayaan publik tidak bisa diperintahkan; kepercayaan harus dibangun dan dibuktikan,” ujarnya. (Dd/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *