Kemendagri Dorong UPTD dan BLUD untuk Perkuat Pengelolaan Sampah Daerah

BANDUNG, TirtaNews.co.id — Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah memperkuat kelembagaan pengelolaan sampah melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
Langkah tersebut ditempuh untuk membangun layanan persampahan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga didorong memperkuat keterlibatan masyarakat, terutama dalam memilah sampah sejak dari sumber.
Penguatan kelembagaan dan partisipasi masyarakat itu dibahas dalam kegiatan asistensi dan supervisi pembentukan UPTD/BLUD pengelolaan sampah di Kota Bandung serta pendampingan partisipasi masyarakat di Kabupaten Bandung pada 30 September hingga 2 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) yang didukung Bank Dunia.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud mengatakan persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun infrastruktur. Regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia, aspek teknis, pembiayaan dan partisipasi masyarakat perlu berjalan secara bersamaan.
“Pengelolaan sampah tidak bisa dilihat dari satu aspek saja. Regulasi dan kebijakan, kelembagaan, pemberdayaan masyarakat, aspek teknis, sampai pendanaan perlu diperkuat secara bersama-sama,” kata Restuardy.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu memiliki peta jalan yang jelas dalam membangun kelembagaan pengelolaan sampah. Bentuk kelembagaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan, karakteristik dan kapasitas masing-masing daerah.
“Pemerintah daerah perlu punya peta jalan yang jelas, termasuk langkah-langkah yang harus dilakukan sampai BLUD ditetapkan,” ujarnya.
Sejumlah daerah peserta ISWMP telah menerapkan PPK-BLUD, antara lain Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Cilegon dan Kabupaten Bandung. Sementara sejumlah daerah lain masih berada pada tahap pembentukan UPTD atau mempersiapkan penerapan PPK-BLUD.
Task Team Leader ISWMP dari Bank Dunia, David Adeyemi Aromokeye, mengatakan kelembagaan harus diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia. Pengelolaan sampah membutuhkan tenaga yang memahami karakteristik layanan persampahan dan mampu mengelolanya secara profesional.
“Pengelolaan sampah membutuhkan orang-orang yang kompeten dengan mindset khusus terhadap persampahan. Dengan SDM yang tepat, layanan dapat dikelola secara lebih profesional dan berkelanjutan,” kata David.
Penguatan sistem pengelolaan sampah juga menyentuh tingkat masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 150 set tempat sampah terpilah diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Bandung.
Setiap set terdiri atas dua wadah untuk sampah organik dan anorganik. Penyediaan sarana tersebut diarahkan untuk mendorong kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah atau sumbernya.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri Suprayitno mengatakan bantuan tempat sampah tidak berhenti pada penyediaan fasilitas. Pemerintah daerah perlu memastikan sarana tersebut diikuti edukasi dan sistem pengangkutan serta pengelolaan sampah yang konsisten.
“Bantuan ini bukan hanya berupa penyediaan sarana, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumber,” kata Suprayitno.
Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Bandung, Bank Dunia, para camat, lurah dan kepala desa, pengelola bank sampah, Kelompok Swadaya Masyarakat, pengelola TPS3R, tokoh masyarakat serta Tim IPCI.
Kemendagri melalui Program ISWMP mendorong pengelolaan sampah dilakukan secara terintegrasi. Pendekatan tersebut mencakup pembenahan regulasi dan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan layanan hingga pelibatan masyarakat.
Dengan pola tersebut, pengelolaan sampah tidak hanya ditempatkan sebagai urusan pengangkutan dan pembuangan, tetapi sebagai layanan publik yang membutuhkan kelembagaan, pembiayaan, sumber daya manusia dan perubahan perilaku masyarakat. (Husni/Red)
