Dump Truk Tambang Parkir di Bahu Jalan, Polisi Turun Menertibkan

SERANG, TirtaNews.co.id — Polisi menertibkan sejumlah dump truk angkutan tanah dan pasir yang parkir di bahu Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung, Kabupaten Serang, Sabtu, 26 September 2026. Kendaraan bertonase besar itu diarahkan masuk ke kantong parkir untuk mencegah gangguan lalu lintas dan kecelakaan.
Penertiban dilakukan personel Polsek Jawilan Polres Serang bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Serang. Petugas menyisir sejumlah titik di wilayah Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, yang menjadi salah satu lokasi kendaraan angkutan tambang berhenti menunggu waktu operasional.
Kapolsek Jawilan Ajun Komisaris Polisi Erwan Nurwanda mengatakan kendaraan yang berhenti di bahu jalan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Polisi meminta pengemudi memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan.
“Kami mengingatkan para pengemudi kendaraan angkutan tanah dan pasir agar tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Kami arahkan ke kantong parkir karena keberadaan truk di bahu jalan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Erwan.
Selain menertibkan parkir, petugas mengingatkan pengemudi agar mematuhi ketentuan jam operasional angkutan tambang yang telah ditetapkan pemerintah. Truk diminta tidak keluar sebelum waktu operasional yang diperbolehkan.
Erwan mengatakan penertiban dilakukan dengan pendekatan dialogis. Polisi memberikan pemahaman kepada pengemudi mengenai risiko menempatkan kendaraan berat di badan jalan, terutama di jalur yang ramai dilalui masyarakat.
Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung merupakan salah satu jalur yang digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas sehari-hari. Karena itu, keberadaan kendaraan bertonase besar yang berhenti di badan jalan dinilai dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Kepentingan dan keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Kami mengajak pengusaha angkutan maupun pengemudi untuk menaati ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Erwan.
Polsek Jawilan menyatakan penertiban serupa akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan lalu lintas dan kecelakaan di jalur Cikande–Rangkasbitung. (Sarman/Red)
