Gelar Muswil, PII Banten Soroti Indeks Keinsinyuran dan Kompetensi Profesional

0-4096x3072-0-0-{}-0-24#
SERANG, Tirtanews — Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Banten menggelar musyawarah wilayah dengan tema “Sinergi Insinyur untuk Membangun Banten yang Profesional, Inovatif, Kolaboratif dan Berdampak.” Forum tersebut menjadi ajang evaluasi sekaligus penentuan arah organisasi dan peran insinyur dalam pembangunan daerah. Kamis (24/09/26).
Ketua PII Wilayah Banten periode 2023-2026, Dr. Ir. Ediyanto Arief, mengatakan profesi insinyur memiliki tanggung jawab yang lebih luas daripada sekadar aspek teknis. Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
Menurut Ediyanto, pembangunan membutuhkan tenaga insinyur yang memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai bidang keahliannya. Banten, kata dia, memiliki potensi pembangunan yang besar karena letak geografisnya strategis serta memiliki kawasan pertanian dan jaringan irigasi yang perlu dikelola secara profesional.
“Yang harus kita cermati bersama adalah indeks keinsinyuran daerah. Kompetensi dan sertifikasi menjadi penting dalam pembangunan,” kata Ediyanto dalam Muswil PII Banten.
Ia berharap musyawarah wilayah tidak hanya menghasilkan kepengurusan baru, tetapi juga memperkuat PII sebagai organisasi profesi yang solid dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ediyanto mengajak para insinyur di Banten memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, akademisi dan masyarakat. Menurut dia, sinergi tersebut diperlukan agar keahlian keinsinyuran dapat memberikan dampak nyata terhadap pembangunan Provinsi Banten.
Dewan Penasehat PII Banten, Laksmana TNI (Purn) Dr. Ir. Eden Gunawan, mengatakan keberadaan PII merupakan amanat Undang-Undang Keinsinyuran. Karena itu, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memberdayakan tenaga insinyur di wilayahnya.
“Seberapa besar pemerintah daerah memberdayakan insinyur di daerah. Muswil ini untuk menghasilkan siapa pemimpin PII ke depan. Mudah-mudahan peran insinyur di Banten bisa diberdayakan dan dimaksimalkan lagi,” ujar Eden.
Ia mengatakan Banten memiliki potensi besar yang membutuhkan dukungan tenaga profesional, termasuk insinyur dari berbagai disiplin ilmu. Pemberdayaan insinyur, menurut dia, dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pembangunan daerah.
Wakil Ketua Umum PII Pusat, Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, mengatakan keberadaan PII memiliki landasan hukum karena organisasi tersebut dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 yang ditetapkan pemerintah bersama DPR.
Menurut Agus, PII bukan sekadar organisasi profesi. PII menjadi wadah bagi para insinyur yang menggunakan keahlian teknik dan kepakaran berbasis teknologi serta praktik keinsinyuran.
Dalam menjalankan profesinya, kata dia, insinyur juga harus memperhatikan keselamatan, kesehatan, keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
“PII bukan hanya organisasi profesi, tetapi tempat berkumpulnya para insinyur yang menggunakan keahlian teknik dan kepakaran berdasarkan teknologi dan praktik keinsinyuran dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Agus.
Muswil PII Banten diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat organisasi sekaligus memperjelas kontribusi insinyur dalam pembangunan. Penguatan kompetensi, sertifikasi profesi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi sejumlah isu yang mengemuka dalam forum tersebut. (Az/Red)
