Bupati Serang Bidik Pemulihan Okupansi Hotel Anyer-Cinangka Usai Erupsi Anak Krakatau

0
Bupati Serang Bidik Pemulihan Okupansi Hotel Anyer-Cinangka Usai Erupsi Anak Krakatau
Views: 6

SERANG, TirtaNews — Pemerintah Kabupaten Serang menyiapkan langkah pemulihan sektor pariwisata di kawasan Anyer dan Cinangka setelah aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) menurun. Salah satu perhatian pemerintah adalah mengembalikan tingkat hunian hotel yang sempat terdampak pembatalan kunjungan wisatawan.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan aktivitas GAK telah turun dari Level III atau Siaga menjadi Level II atau Waspada sejak 22 September 2026 pukul 18.30 WIB.

“Harapannya dengan semakin menurunnya aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau, okupansi perhotelan di kawasan wisata Pantai Anyer dan Cinangka juga bisa menggeliat lagi,” kata Ratu setelah memimpin rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang, Selasa, 23 September 2026.

Menurut Ratu, sejumlah wisatawan membatalkan kunjungan ke Anyer dan Cinangka selama aktivitas erupsi meningkat. Pembatalan tersebut dinilai sebagai langkah untuk menjaga keselamatan wisatawan.

Pemkab Serang kini menyiapkan sejumlah kegiatan untuk menghidupkan kembali aktivitas pariwisata. Salah satunya Festival Anyer-Panarukan 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang.

Festival tersebut akan digelar di Kecamatan Anyer dan antara lain diisi kegiatan istigasah. Pemerintah Kabupaten Serang juga menggandeng CNN Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam kegiatan tersebut.

Ratu mengatakan pemulihan pariwisata membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri sehingga tokoh masyarakat, Majelis Ulama Indonesia, organisasi kepemudaan, KNPI, Karang Taruna, dan kelompok masyarakat lainnya diminta ikut menjaga situasi di kawasan wisata.

“Ini harus lintas sektoral. Kita bisa bersama-sama dengan berbagai elemen masyarakat, tidak hanya pemerintah karena terbatas,” ujarnya.

Dalam rapat Forkopimda itu, pemerintah juga membahas sejumlah persoalan lain, termasuk kasus asusila dan rekayasa lalu lintas kendaraan tambang di jalur Bojonegara-Pulo Ampel.

Ratu meminta masyarakat tidak menutup-nutupi kasus kekerasan atau tindak asusila dengan alasan aib. Menurut dia, korban perlu berani melapor agar pelaku dapat diproses dan tidak mengulangi perbuatannya terhadap korban lain.

“Kalau menjadi korban tindak asusila, paling tidak harus speak up,” kata dia.

Adapun mengenai lalu lintas kendaraan tambang, Pemkab Serang akan membahas kembali pengaturan jam operasional truk bersama aparat penegak hukum dan pemerintah provinsi.

Saat ini, kendaraan besar dan truk over dimension over loading (ODOL) diarahkan beroperasi pada pukul 22.00-05.00 WIB. Namun, menurut Ratu, pembatasan tersebut justru berpotensi menimbulkan penumpukan kendaraan pada waktu tertentu.

Pemkab Serang mengusulkan skema baru dengan membuka sebagian waktu operasional di luar jam sibuk, seperti setelah jam masuk sekolah dan jam masuk kerja. Usulan itu masih menunggu pembahasan bersama dan keputusan Pemerintah Provinsi Banten.

“Ini masih sekadar usulan. Selanjutnya menunggu keputusan gubernur. Kita akan duduk bersama lagi mencari skenario terbaik sehingga bisa mengurai kemacetan di Bojonegara dan Pulo Ampel,” ujar Ratu.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, unsur Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah Kabupaten Serang. (Yuli/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *