Industri Tumbuh, Jalan dan Drainase Serang Barat Tertinggal

SERANG, TirtaNews — Pemerintah Provinsi Banten berencana menata kawasan industri Serang Barat yang selama bertahun-tahun berkembang menjadi kantong industri sekaligus menghadapi persoalan kemacetan, banjir, polusi, dan keterbatasan akses layanan dasar.
Penataan akan mencakup Kecamatan Bojonegara, Puloampel, dan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pembenahan diperlukan agar pertumbuhan industri di kawasan tersebut tidak berhenti pada aktivitas ekonomi, tetapi turut meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.
“Penataan itu meliputi pembangunan infrastruktur jalan berikut drainasenya, peningkatan kualitas udara, pelayanan kesehatan dan pendidikan masyarakat, peningkatan perekonomian masyarakat, penghijauan yang berkelanjutan, hingga peningkatan ekosistem bawah laut,” kata Andra saat menerima perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurut Andra, keberadaan puluhan industri besar dan fasilitas pelabuhan membuat Serang Barat memiliki potensi menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi. Namun, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.
Ia menyebut persoalan yang muncul selama ini antara lain akibat penataan kawasan yang belum optimal. Konflik antara kepentingan industri dan kebutuhan masyarakat pun berlangsung berkepanjangan.
“Potensi itu harus berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat, tidak justru menjadi sumber permasalahan,” ujarnya.
Salah satu persoalan paling mendesak adalah kondisi jalan. Pemerintah berencana melakukan pelebaran jalan sekaligus membangun sistem drainase untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang industri serta mengurangi ancaman banjir yang berulang setiap tahun.
Andra mengatakan kondisi lalu lintas di kawasan tersebut sudah sangat padat. Berdasarkan laporan masyarakat yang diterimanya, kemacetan bahkan disebut dapat berlangsung hingga 24 jam.
Kepadatan kendaraan juga membawa persoalan lain berupa pencemaran udara. Ribuan kendaraan yang melintas setiap hari, terutama kendaraan yang berkaitan dengan aktivitas industri dan angkutan tambang, berpotensi memperburuk kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Karena itu, Andra meminta Sekretaris Daerah Banten membentuk satuan tugas lintas sektor untuk mengawal penataan kawasan. Satgas tersebut diminta tidak berhenti pada koordinasi, tetapi memantau pelaksanaan dan melaporkan perkembangan pembangunan secara berkala.
Andra juga meminta pembatasan jam operasional dan jalur lalu lintas kendaraan angkutan tambang sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 benar-benar diterapkan.
Selain pelebaran jalan, pemerintah kembali menyinggung rencana pembangunan interchange yang menghubungkan Tol Tangerang-Merak dengan Bojonegara dan kawasan sekitarnya. Menurut Andra, akses tersebut penting untuk mengurangi beban lalu lintas sekaligus memperbaiki konektivitas kawasan industri.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan pemerintah tahun ini menyiapkan Detail Engineering Design atau DED serta proses pembebasan lahan. Tahap awal pelebaran jalan mencakup sekitar 10 kilometer, dari Simpang Tiga Seruni hingga Pelabuhan Bojonegara.
Karena ruas tersebut berstatus jalan nasional, pembangunan fisiknya nantinya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah menyiapkan DED sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan.
Arlan menargetkan DED selesai pada Desember 2026, bersamaan dengan proses pembebasan lahan. Berdasarkan rancangan awal, ruang jalan akan memiliki lebar sekitar 25 meter dengan median dan tiga lajur, dilengkapi bahu jalan serta drainase.
Fokus pelebaran diarahkan ke sisi kanan jalan. Pemerintah mempertimbangkan kondisi di lapangan, termasuk keberadaan jaringan listrik tegangan tinggi dan permukiman padat di sisi kiri, sementara sebagian lahan di sisi kanan merupakan milik kawasan industri.
Namun, masyarakat meminta pemerintah tidak hanya berkonsentrasi pada pelebaran jalan. Koordinator Koalisi Masyarakat Bojonegara-Puloampel, Tajudin, mengatakan pembenahan infrastruktur harus disertai sistem drainase yang memadai, penegakan aturan lalu lintas kendaraan tambang, serta peningkatan layanan dasar.
Masyarakat juga mendorong percepatan pelebaran jalan dari Seruni hingga Merak sepanjang sekitar 35 kilometer. Jalan tersebut, kata Tajudin, perlu dilengkapi median dan drainase dengan konstruksi yang mampu menghadapi tingginya aktivitas kendaraan dan ancaman banjir.
“Sistem drainase yang ada saat ini sangat buruk, sehingga wajar kemudian setiap tahun sering terjadi banjir,” kata Tajudin.
Selain infrastruktur, masyarakat meminta peningkatan pelayanan kesehatan, reklamasi dan konservasi lingkungan, serta optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR untuk meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.
Rencana penataan kawasan Serang Barat kini menghadapi tantangan yang lebih besar daripada sekadar memperlebar jalan. Pemerintah harus memastikan kawasan industri yang menghasilkan aktivitas ekonomi dalam skala besar juga menyediakan ruang hidup yang layak bagi masyarakat di sekitarnya.
Jika pembangunan infrastruktur hanya mengikuti pertumbuhan industri, persoalan lama—kemacetan, banjir, polusi, dan konflik ruang—berisiko kembali berulang. (Aep/Red)
