Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Pemdes Sindangheula Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan‎

0
Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Pemdes Sindangheula Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan‎
Views: 6

SERANG, TirtaNews – Pemerintah Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, menyalurkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris seorang warga yang meninggal dunia. Santunan senilai Rp42 juta itu diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial.

‎Penyerahan santunan dilakukan kepada ahli waris almarhum Sahyun pada Sabtu, 4 Juli 2026. Dana tersebut merupakan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

‎Kepala Desa Sindangheula, Suheli, mengatakan pemerintah desa memfasilitasi proses pencairan santunan sebagai bentuk pelayanan kepada warga yang mengalami musibah.

‎”Manfaat jaminan kematian ini diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan sehingga beban ekonomi mereka sedikit berkurang,” kata Suheli.

‎Menurut dia, program BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu instrumen perlindungan sosial yang penting bagi masyarakat, terutama bagi pekerja yang berisiko mengalami kecelakaan kerja maupun musibah kematian.

‎Karena itu, Pemerintah Desa Sindangheula bersama PERISAI BPJS Ketenagakerjaan terus mengajak masyarakat untuk menjadi peserta aktif dan membayar iuran secara rutin agar hak atas manfaat program tetap terjamin.

‎Suheli menilai semakin banyak warga yang terdaftar dalam program tersebut, semakin besar pula perlindungan sosial yang dapat diberikan kepada masyarakat ketika menghadapi risiko kehidupan.

‎Pemerintah Desa Sindangheula berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat sehingga manfaat jaminan sosial dapat dirasakan lebih luas oleh warga desa. (Sarman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *