Kemendagri: Warga Tak Harus Serahkan KTP Elektronik saat Check In Hotel

JAKARTA, TirtaNews — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan masyarakat tidak harus selalu menyerahkan KTP elektronik ketika melakukan check in di hotel maupun mengurus administrasi di rumah sakit. Masyarakat disebut dapat menggunakan kartu identitas lain selama memuat informasi dasar yang diperlukan.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengatakan dirinya juga kerap menggunakan identitas selain KTP elektronik dalam sejumlah layanan publik.
“Dalam beberapa kesempatan, kalau saya misalnya di hotel, mau katakanlah check in di hotel, mau di rumah sakit, saya tidak selalu menyerahkan KTP-el, bahkan lebih sering menyerahkan kartu identitas yang lain dan mereka juga menerima,” ujar Teguh, Kamis, 7 Mei 2026, seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, pihak hotel maupun rumah sakit pada umumnya hanya memerlukan data dasar seperti nama dan foto identitas. Karena itu, penggunaan kartu identitas lain dinilai tetap memungkinkan selama informasi tersebut tersedia.
“Karena mereka perlu foto, nama, gitu. Ini seperti itu, jadi mungkin bisa dilakukan seperti itu,” kata Teguh.
Teguh menjelaskan, KTP elektronik sejatinya telah dilengkapi chip yang memungkinkan data terbaca secara digital. Namun dalam praktiknya, masih banyak kantor pelayanan publik yang meminta fotokopi KTP elektronik untuk keperluan administrasi tertentu.
Ia mengindikasikan perlunya perubahan pola layanan administrasi agar pemanfaatan identitas digital dan sistem elektronik dapat berjalan lebih optimal. (Az/Red)
