Pj Gubernur Banten : Musrenbang Himpun Pemikiran dan Gagasan Dalam Rangka Pembangunan
Tangerang, TirtaNews – Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Banten Tahun 2024 menjabarkan dan menyelaraskan program-program yang harus dilakukan sebagai prioritas kinerja. Serta menghimpun pemikiran dan gagasan masyarakat dari berbagai daerah di Provinsi Banten dalam rangka pembangunan.
“Tentu pastilah dengan apa yang diarahkan dalam kegiatan ini merupakan upaya dalam percepatan menjawab apa yang bisa dilakukan menuju kesejahteraan masyarakat,” jelas Al Muktabar seusai membuka Musrenbang RKPD Provinsi Banten Tahun 2024 di Hotel Novotel, Tangcity, Kota Tangerang. Rabu, (12/04/2023).
Al Muktabar menyatakan kegiatan yang menghimpun pemikiran dan gagasan masyarakat dari berbagai daerah di Provinsi Banten itu mampu mengimplementasikan proyek-proyek strategis nasional dalam rangka pembangunan.
Dijelaskan, beberapa program yang dijadikan isu-isu strategis dalam pembangunan di Provinsi Banten seperti pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, terus meningkatkan capaian investasi, penggunaan produk UMKM dalam rangka mendorong gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia. Serta perbaikan infrastruktur harus terus dikonkritkan sebagai bentuk layanan dasar dari satu kesatuan dokumen pembangunan.
“Sehingga apa yang disebut dengan birokrasi berdampak bisa kita lakukan dalam agenda kerja kita. Hingga kita akan terarah serta fokus pada beberapa hal tentunya kita formulasikan untuk berbagai permasalahan yang solutif dalam pembangunan daerah dan nasional,” ungkapnya.
Dijelaskan, pembangunan manusia di Provinsi Banten secara konsisten terus mengalami kemajuan yang dilihat dari capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 73,32 poin atau naik sebesar 0,6 point jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, sebagai salah satu faktor pembangunan di Provinsi Banten Al Muktabar menyampaikan capaian persentase penduduk miskin pada tahun 2022 berhasil diturunkan menjadi 6,24% mengalami penurunan sebesar 0,26 poin dibanding tahun sebelumnya.
“Menjadi perintah dari Bapak Presiden Republik Indonesia bahwa kita harus fokus kepada bagaimana kita harus menyelesaikan agenda kemiskinan ekstrem harus 0% di tahun 2024,” ungkap Al Muktabar.
Lebih lanjut, Al Muktabar mengungkapkan pertumbuhan investasi di Provinsi Banten tumbuh melebihi 100% dengan angka kurang lebih Rp 80,2 triliun yang bisa dijadikan sebagai modal pembangunan.
“Capaian investasi tahun 2022 yang mencapai 80,2 triliun meningkat secara signifikan dan itu akan membuka ruang yang bisa kita gunakan untuk menata perekonomian Banten,” jelasnya.
Al Muktabar berharap, dalam kesempatan ini para perwakilan daerah mampu berkontribusi agar mampu memberikan program-program yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensinya.
“Berbagai kompetensi bisa dijadikan kekuatan bagi kita dalam membangun Banten ini. Dan saya lihat pada kesempatan ini kita memiliki sumber daya yang bisa kita tingkatkan baik itu di kawasan Industri ataupun UMKM,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Musrembang 2024 sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti menyatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah mensinergikan fokus kinerja dari para pemangku kepentingan secara merata dalam mengusulkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2024.
“Melalui musyawarah ini diharapkan dapat menyepakati beberapa teknis yang harus dilakukan dalam perencanaan pembangunan,” ungkapnya.
Menurut Virgo, Musrenbang RKPD Provinsi Banten Tahun 2024 diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Sehingga hal tersebut bisa dijadikan upaya untuk mengklarifikasi program dan kegiatan yang diusulkan pada tahun sebelumnya baik pelaksanaan pembangunan daerah ataupun pusat.
“Dengan melakukan klarifikasi atau evaluasi pada program yang telah kita lakukan di tahun sebelumnya kita bisa melakukan penajaman serta penyelarasan,” pungkasnya.(humas/red)