Saat TMMD Tak Hanya Bangun Jalan, Tapi Juga Kesadaran Administrasi Warga

0
Saat TMMD Tak Hanya Bangun Jalan, Tapi Juga Kesadaran Administrasi Warga
Views: 5

SERANG, TirtaNews — Aula Kantor Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Senin, 23 Februari 2026, tampak lebih ramai dari biasanya. Puluhan warga duduk berderet, sebagian membawa map berisi berkas. Mereka mengikuti penyuluhan pelayanan publik dan administrasi kependudukan yang digelar Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0602/Serang.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program nonfisik TMMD yang selama ini identik dengan pembangunan infrastruktur desa. Bagi warga Sukamenak, penyuluhan tersebut menjawab kebutuhan yang kerap dianggap sepele namun berdampak besar: kelengkapan dokumen kependudukan.

“Saya baru tahu ternyata ada prosedur yang harus diperhatikan kalau mau mengurus akta kelahiran yang terlambat,” kata Siti (34), warga Kampung Cibodas, usai mengikuti kegiatan. Ia mengaku selama ini menunda pengurusan dokumen anak keduanya karena tidak memahami alur dan persyaratannya.

Sebagai pemateri utama, Sukristyorini, S.Sos., memaparkan pentingnya tertib administrasi bagi setiap warga negara. Ia menjelaskan tahapan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga akta kematian. Tak hanya itu, ia juga menguraikan hak masyarakat dalam mengakses pelayanan publik di tingkat desa dan kecamatan.

Menurut Sukristyorini, dokumen kependudukan bukan sekadar kertas formalitas. “Semua layanan—mulai dari bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, sampai perbankan—bertumpu pada data administrasi yang valid. Kalau datanya tidak tertib, warga bisa dirugikan,” ujarnya.

Kepala Desa Sukamenak, Roni Syahroni, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai penyuluhan administrasi kependudukan sangat relevan dengan kondisi desanya. “Masih ada warga yang belum memperbarui Kartu Keluarga atau belum memiliki e-KTP. Padahal data ini penting untuk perencanaan pembangunan desa,” kata Roni.

Ia menambahkan, data kependudukan yang akurat membantu pemerintah desa menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran. Dengan basis data yang rapi, penyaluran bantuan maupun penyusunan anggaran dapat dilakukan lebih efektif.

Program TMMD Ke-127 di wilayah Kodim 0602/Serang tahun ini tidak hanya menyasar pembangunan fisik seperti perbaikan jalan dan sarana umum, tetapi juga kegiatan pemberdayaan masyarakat. Penyuluhan pelayanan publik menjadi salah satu upaya meningkatkan kapasitas warga agar lebih mandiri dalam mengurus kebutuhan administratifnya.

Bagi warga Sukamenak, kegiatan ini memberi ruang bertanya langsung kepada narasumber. Sejumlah peserta terlihat aktif mengajukan pertanyaan, mulai dari prosedur perubahan data pada Kartu Keluarga hingga mekanisme pembuatan akta kematian bagi anggota keluarga yang wafat di luar daerah.

Melalui kegiatan tersebut, Satgas TMMD berharap kesadaran warga terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat. Di tengah upaya pembangunan desa, tertib data menjadi fondasi yang tak kalah penting dibandingkan pembangunan fisik—karena dari sanalah kebijakan publik bermula. (Tati/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *