Mahasiswa Asal Deiyai Soroti Konflik Kapiraya

SORONG, TirtaNews — Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/i Deiyai (IPMADEI) se-Kota Studi Sorong Raya, Papua Barat Daya, menyoroti konflik sosial yang kembali pecah di Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah. Melalui surat tuntutan, organisasi mahasiswa itu mendesak pemerintah daerah hingga pusat segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan kekerasan antarwarga.
Ketua Asrama IPMADEI se-Kota Studi Sorong, Yusak Doo, menyampaikan pernyataan tersebut kepada media pada Sabtu, 14 Februari 2026, di Kota Studi Sorong. Ia mengatakan konflik yang melibatkan suku Mee dan suku Kamoro–Kei di Distrik Kapiraya berpotensi meluas dan mengancam keselamatan masyarakat sipil.
“Mahasiswa asal Deiyai di Sorong menyatakan sikap tegas agar negara hadir menghentikan peperangan dan menjamin keamanan warga,” kata Yusak.
Dalam pernyataannya, IPMADEI mendesak pemerintah, lembaga legislatif, dan aparat keamanan untuk segera menangani konflik di Kabupaten Deiyai secara adil dan bermartabat. Mereka juga menuntut Kabupaten Mimika menghentikan segala bentuk dukungan atau kebijakan yang berpotensi memicu konflik serta tidak memihak pada kelompok tertentu yang dapat berujung pada perampasan atau pemusnahan tanah adat suku Mee.
IPMADEI meminta Pemerintah Kabupaten Mimika dan bupati setempat memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai penanganan konflik tersebut, sekaligus menghentikan upaya-upaya yang dinilai dapat mengungkit konflik lama dan memperkeruh situasi. Mereka juga menolak penggunaan senjata api terhadap masyarakat sipil dan mengingatkan aparat keamanan agar bertindak sesuai hukum, khususnya Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api.
Lebih jauh, IPMADEI mendesak Provinsi Papua Tengah, termasuk gubernur, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan DPR Papua Tengah, untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik Kapiraya secara damai. Mereka juga menolak keterlibatan pihak mana pun yang menjadikan masyarakat adat sebagai alat konflik demi kepentingan politik, ekonomi, atau kapitalisme.
Ketua Badan Pengurus Harian IPMADEI se-Kota Studi Sorong, Teopilus Mote, menegaskan enam poin tuntutan tersebut ditujukan kepada pemerintah daerah Mimika, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, DPRK, DPRP Papua Tengah, serta MRP Papua Tengah. “Kami meminta seluruh pihak bertanggung jawab menyediakan penyelesaian konflik dan mengawal tindak lanjut aspirasi masyarakat agar dapat terlaksana secara nyata dan tuntas,” ujar Mote. (Jeri/Red)
