Musrenbang Kecamatan Gerogol Jalan Rusak, Banjir, dan Rutilahu Masih Jadi PR Tahunan

0
Musrenbang Kecamatan Gerogol Jalan Rusak, Banjir, dan Rutilahu Masih Jadi PR Tahunan

Oplus_131072

Views: 4

CILEGON, TirtaNews — Infrastruktur dasar kembali menjadi daftar teratas persoalan mendesak di Kecamatan Gerogol. Perbaikan jalan rusak, penanganan banjir dan drainase, hingga minimnya penerangan jalan umum (PJU) kembali mencuat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan tahun ini. Isu-isu tersebut bukan hal baru—dan justru itulah yang menjadi sorotan.

Sejumlah kelurahan di Gerogol masih berkutat pada persoalan klasik yang berulang saban tahun. Jalan lingkungan yang rusak, genangan air saat musim hujan akibat drainase tak optimal, serta PJU yang minim di titik rawan terus menjadi keluhan warga. Fakta ini memunculkan pertanyaan: sejauh mana hasil Musrenbang tahun-tahun sebelumnya benar-benar diwujudkan.

Selain infrastruktur fisik, program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan pemberdayaan ekonomi masyarakat juga masuk skala prioritas. Kebutuhan ini dinilai mendesak, terutama bagi warga berpenghasilan rendah yang terdampak tekanan ekonomi dan belum tersentuh program pemulihan secara merata.

Camat Gerogol, Jajat Sudrajat, menegaskan bahwa Musrenbang seharusnya tidak berhenti sebagai agenda seremonial tahunan. Menurut dia, forum ini adalah ruang strategis untuk menentukan arah pembangunan kecamatan secara konkret.

“Usulan yang disampaikan harus berdasarkan kebutuhan yang jelas, untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” kata Jajat.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara usulan Musrenbang kecamatan dengan program pemerintah kota. Tanpa keselarasan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan kemampuan fiskal daerah, kata dia, rencana pembangunan berpotensi kembali menjadi daftar panjang tanpa realisasi.

Namun, persoalan anggaran kembali menjadi alasan pembatas. Anggota DPRD Kota Cilegon, Drs. H. Buhaiti Romli, MM, mengakui tidak semua aspirasi masyarakat bisa diakomodasi.

“Aspirasi masyarakat tentu tidak semuanya dapat diakomodir 100 persen karena keterbatasan anggaran. Namun pemerintah siap berupaya maksimal untuk merealisasikan kebutuhan yang paling prioritas, dan kami sebagai dewan siap mengawal,” ujarnya.

Di sisi lain, pengakuan soal keterbatasan anggaran tidak sepenuhnya menjawab kegelisahan publik. Masalah banjir akibat sedimentasi drainase dan kerusakan jalan yang berlarut-larut menunjukkan adanya celah dalam perencanaan, pengawasan, atau keberlanjutan program. Ketika isu yang sama terus diulang dalam Musrenbang, efektivitas perencanaan pembangunan pun layak dipertanyakan.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerogol, Hurajah, SE., MM, menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat konstitusi berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta diperkuat oleh regulasi pemerintah lainnya.

“Musrenbang ini menjadi forum untuk membahas dan menyepakati program prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Di tingkat kelurahan, kebutuhan paling mendesak memang bervariasi.

Namun benang merahnya tetap sama: infrastruktur dasar dan kesejahteraan warga.

Tantangannya kini bukan lagi merumuskan masalah, melainkan memastikan komitmen dan konsistensi pemerintah kota Cilegon agar Musrenbang tidak sekadar menjadi ritual perencanaan, tetapi menghasilkan perubahan nyata. (Dd/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *