Polisi Kepung Tambang Pasir Batukuda, Pengawasan Diperketat

0
Polisi Kepung Tambang Pasir Batukuda, Pengawasan Diperketat
Views: 28

SERANG, TirtaNews – Aktivitas pertambangan pasir di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kembali menjadi sorotan. Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cilegon melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) turun langsung melakukan pengawasan ketat di lokasi tambang pada Jumat (6/2/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan kegiatan penambangan berjalan sesuai aturan hukum serta tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Petugas Tipidter meninjau langsung kondisi lapangan, pola operasional tambang, hingga potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Desa Batukuda sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas tambang pasir yang cukup intens.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan terhadap pelanggaran hukum, baik terkait perizinan maupun dampak lingkungan.

“Kami sudah beberapa kali melakukan peringatan ke sejumlah penambang agar usahanya dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, peringatan tersebut merupakan bentuk pembinaan agar para pelaku usaha tambang tidak mengabaikan aspek legalitas serta kelestarian alam.

Selain itu, kepolisian juga berupaya meminimalisasi potensi konflik sosial yang dapat muncul akibat aktivitas pertambangan di tengah masyarakat.

Dalam pengawasan tersebut, aparat turut mengingatkan soal keselamatan kerja dan larangan melakukan penambangan di area yang dapat membahayakan warga.

“Nanti kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala. Beberapa akhir ini aktivitas tambang sudah jadi sorotan, jadi pengawasan kami perketat,” ujarnya.

Polres Cilegon menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan, sekaligus mengajak masyarakat serta pelaku usaha tambang untuk bersama-sama mematuhi regulasi.

“Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, pastinya akan ada tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Dengan pengawasan rutin ini, diharapkan aktivitas pertambangan di Kecamatan Mancak dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun warga sekitar. (Sarman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *