Wagub Dimyati Apresiasi Pengabdian Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suharjono

KOTA SERANG, TirtaNews – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengapresiasi pengabdian Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suharjono yang memasuki masa pensiun. Suharjono diwisuda secara purnabakti karena memasuki masa pensiun.
Prosesi wisuda dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Sunarto di Kantor Pengadilan Tinggi Banten, Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kota Serang pada Jumat (30/1/2026).
Dimyati mengungkapkan, prosesi wisuda purnabakti menjadi sebuah tradisi baik di lingkungan MA. Saat pejabat memasuki masa purnabakti, ia dilepas secara khidmat dan terhormat sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya selama bertugas.
“Ini adalah tradisi yang sangat baik, karena purnabaktinya sudah husnul khotimah,” katanya.
Maka sebab itu, Dimyati mengucapkan selamat kepada Suharjono yang sudah selesai menjadi Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banten. Menurutnya, Suharjono sudah sukses memimpin pengadilan apalagi sudah merencanakan untuk pembentukan kantor Pengadilan Negeri (PN) di Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.
“Ini merupakan pencanangan yang baik. Mudah-mudahan kepemimpinan berikutnya lebih baik, minimalnya sama,” pungkasnya.
Dimyati kemudian mengucapkan selamat menjalankan kehidupan di suasana baru bersama keluarga. Setelah memasuki masa purnabakti, itu menjadi sebuah momentum kebahagiaan bagi para birokrat baik eksekutif maupun yudikatif karena bisa berkumpul bersama keluarga.
“Di masa kepemimpinan Pak Suharjono, masyarakat Banten menemukan banyak keadilan-keadilan dan hukum berdiri layaknya panglima tertinggi,” ujarnya.
Sementara itu Ketua MA Sunarto mengatakan, hari ini merupakan sebuah momentum yang tidak akan terlupakan karena institusi melepas hakim yang telah menunjukkan keteladanan baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam menjalankan tanggung jawab profesional.
“Ini adalah wujud penghargaan kami dalam menegakkan hukum dan keadilan. Ini sejatinya bukan petanda akhir dari sebuah pengabdian tapi lebih pada hak terhormat dari pengabdian panjang yang sudah dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.
Menurut Sunarto, Suharjono patut menjadi hakim teladan bagi seluruh hakim di Indonesia karena telah menapaki karir hingga puncaknya sebagai KPT Banten dan memasuki masa purnabakti pada usia 67 tahun pada hari ini.
Capaian itu menurutnya merupakan sebuah anugerah yang patut disyukuri karena tidak semua hakim memperoleh kehormatan untuk mengakhiri masa pengabdiannya pada jabatan tertinggi tersebut.
“Sekitar 41 tahun mendedikasikan diri bagi penegakkan hukum dan keadilan, tibalah saatnya beliau menikmati masa purnabakti dalam kehangatan keluarga dengan penuh ketentraman dan kebahagiaan,” pungkasnya. (Aep/Red)
