Hj. Ade Yuliasih Serahkan Aduan Petani Lebak Soal Mandeknya Redistribusi Tanah Eks HGU

JAKARTA, TirtaNews — Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Banten, Hj. Ade Yuliasih, SH. M.Kn menyerahkan surat pengaduan dari Kelompok Tani Komunitas Petani Sampang Peundeuy (KOMPAS) Kabupaten Lebak Provinsi Banten terkait mandeknya pelaksanaan redistribusi tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT The Bantam Preanger and Rubber.
Surat Pengaduan tersebut disampaikan Ade Yuliasih dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Kehutanan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Ruang Sriwijaya, DPD RI, Senin, 26 Januari 2026.
Dalam dokumen pengaduan, KOMPAS menyebut para petani telah menggarap lahan eks HGU sejak 2010 di sejumlah desa di Kecamatan Leuwidamar dan Cimarga, Kabupaten Lebak. Namun hingga kini, kepastian hukum atas tanah tersebut belum terwujud.
Kelompok tani itu menilai ketidakjelasan pelaksanaan reforma agraria telah memicu konflik agraria berkepanjangan serta menghambat peningkatan kesejahteraan petani.
Menurut KOMPAS dalam aduannya, lahan yang mereka kuasai secara fisik telah ditetapkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Namun proses redistribusi dinilai tidak berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Ade Yuliasih menyatakan akan mengawal pengaduan masyarakat tersebut hingga ada penyelesaian konkret. Ia menegaskan peran DPD RI sebagai representasi daerah harus memastikan aspirasi petani ditindaklanjuti oleh kementerian terkait.
“Saya berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini sampai ada kepastian hukum bagi petani dan reforma agraria benar-benar berjalan sesuai mandat,” kata Ade.
Ade Yuliasih berharap Kementerian ATR/BPN segera memberikan kejelasan langkah penataan dan redistribusi tanah eks HGU tersebut guna mencegah konflik sosial yang terus berlarut di masyarakat.
“Mudah-mudahan Pak Menteri ATR/BPN bisa segera menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat Lebak sehingga ada kejelasan hukum guna mencegah konflik sosial yang berkelanjutan,” tutupnya. (Az/Red)
