Klarifikasi Manajemen IFPRO Cabang Merak Terkait Penerapan K-3 pada Aktivitas Vendor

0
Klarifikasi Manajemen IFPRO Cabang Merak Terkait Penerapan K-3 pada Aktivitas Vendor
Views: 18

CILEGON, TirtaNews — PT Indonesia Ferry Properti (IFPRO) Cabang Merak menyampaikan klarifikasi resmi sehubungan dengan pemberitaan mengenai aktivitas pekerjaan vendor di area ketinggian di kawasan Mall Sosoro, Dermaga Eksekutif Merak.

Manajemen IFPRO Cabang Merak menegaskan bahwa perusahaan senantiasa berkomitmen untuk menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional perusahaan. Komitmen tersebut berlaku bagi seluruh pihak yang melaksanakan aktivitas kerja di lingkungan IFPRO, termasuk mitra kerja dan vendor.

Area Manager PT.IFPRO Cabang Merak, zonvri, menyampaikan bahwa penerapan K3 merupakan bagian integral dari tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Oleh karena itu, seluruh vendor diwajibkan mematuhi ketentuan dan standar operasional K3 yang telah ditetapkan perusahaan, termasuk kewajiban penggunaan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan jenis dan tingkat risiko pekerjaan.

“Terkait temuan aktivitas pekerjaan di ketinggian yang menjadi perhatian publik, manajemen telah melakukan penelusuran awal dan akan melaksanakan evaluasi internal guna memastikan tingkat kepatuhan vendor terhadap ketentuan K3 yang berlaku. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, perusahaan akan mengambil langkah korektif serta tindak lanjut sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” ujar zonvri

Ia menambahkan bahwa IFPRO Cabang Merak secara berkala melaksanakan pengawasan, pembinaan, dan sosialisasi K3 kepada seluruh mitra kerja sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja, khususnya pada pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi, termasuk pekerjaan di ketinggian.

Manajemen IFPRO Cabang Merak menempatkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama dalam mendukung keberlangsungan operasional perusahaan, sejalan dengan semangat Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional. Ke depan, perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan serta memperkuat budaya K3 di seluruh lingkungan kerja.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi perusahaan kepada publik. IFPRO Cabang Merak terbuka terhadap masukan yang konstruktif dalam rangka peningkatan kinerja serta penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. (Dd/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *