Mahasiswa dan Warga Paniai Tolak DOB, Tambang, dan Militerisasi

Oplus_131072
PANIAI, TirtaNews – Solidaritas Mahasiswa Paniai–Komite Perjuangan (SMI-KP) bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi jilid II di Kantor DPR Kabupaten Paniai. Aksi yang berlangsung selama dua hari, Senin 12 Januari dan Kamis 15 Januari 2026, itu menuntut penolakan pemekaran daerah otonomi baru (DOB), aktivitas pertambangan, serta keberadaan aparat militer di wilayah adat Paniai.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menolak rencana pembentukan tiga daerah otonomi baru, yakni Kabupaten Delema Jaya atau Moni Jaya, Kabupaten Paniai Timur atau Wedauma, serta Kabupaten Paniai Barat. Mereka menilai kebijakan pemekaran tersebut tidak melibatkan persetujuan masyarakat adat.
Selain itu, mahasiswa dan warga juga menolak aktivitas perusahaan tambang yang disebut beroperasi tanpa persetujuan masyarakat adat. Penolakan diarahkan pada tambang di wilayah Baya Biru serta perusahaan PT Nabire Bhakti Mining dan PT Irja Eastern Mineral and Atlantik Copper, S.A.
Menurut massa, perizinan perusahaan tersebut ditandatangani secara sepihak oleh pejabat daerah pada 2014–2015.
Tuntutan lainnya adalah penghentian keberadaan militer organik dan nonorganik yang disebut beroperasi di sejumlah wilayah, seperti Kebo, Yagai, Agadide, Bibida, dan Obano, tanpa seizin masyarakat adat.
Mahasiswa dan masyarakat juga mendesak DPR Kabupaten Paniai membentuk panitia khusus (pansus) yang melibatkan unsur mahasiswa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan kepala suku.
Pansus tersebut diminta membawa aspirasi penolakan ke tiga kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri terkait DOB, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait pertambangan, serta Kementerian Pertahanan terkait kehadiran militer.
Aksi hari pertama yang dimulai pukul 07.30 WIT diwarnai ketegangan setelah hanya lima anggota DPRK Paniai yang hadir. Ketua DPRK Paniai Yaniarus Yumai dan Bupati Paniai Yanpit Nawipa tidak tampak di lokasi. Ketidakhadiran keduanya disebut karena mengikuti agenda nasional partai dan kegiatan lain di luar daerah.
Massa kemudian menyepakati penundaan aksi dan kembali menggelar demonstrasi pada Kamis, 15 Januari 2026, dengan syarat Ketua DPRK dan Bupati Paniai hadir langsung. Namun, hingga aksi berlangsung, Bupati Paniai kembali tidak hadir karena mengikuti kegiatan ibadah Natal dan syukuran tahun baru yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Tim negosiator mahasiswa bersama lima anggota DPRK yang hadir sempat mendatangi lokasi kegiatan tersebut untuk meminta Bupati datang ke Kantor DPRK. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil.
Tim negosiator menilai respons Bupati tidak menunjukkan sikap yang menghormati proses dialog. Karena tidak adanya kehadiran pimpinan daerah, mahasiswa dan masyarakat akhirnya membacakan pernyataan sikap dan menyerahkan tuntutan secara tertulis kepada lima anggota DPRK yang hadir.
Mereka meminta jaminan agar DPRK menggelar audiensi terbuka dan membentuk pansus secara resmi pada Senin, 19 Januari 2026, dengan catatan Ketua DPRK dan Bupati Paniai wajib hadir.
Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dan mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Paniai. (Jeri/Red)
