Respons Cepat Pemkab Serang, Nenek Jamsinah Direlokasi Demi Keselamatan

SERANG, TirtaNews – Pemerintah Kabupaten Serang mengambil langkah cepat menyikapi kondisi hunian tidak layak milik Nenek Jamsinah, warga Kampung Sindanglaya, Desa Sindangsari, Kecamatan Petir. Relokasi sementara dilakukan guna menghindari risiko keselamatan, sembari menunggu pembangunan rumah layak huni, Jum’at (16/01/2026).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari peninjauan langsung Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, ke lokasi. Dalam kunjungan itu, Najib memberikan instruksi tegas kepada dinas terkait untuk penanganan jangka panjang.
Ia meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) segera melakukan pengkajian teknis serta merealisasikan pembangunan rumah baru yang layak huni bagi Jamsinah. Selain itu, Dinas Sosial diminta memastikan bantuan sosial tersalurkan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.
“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat. Saya minta Dinas Perkim segera membangun rumah yang layak dan Dinas Sosial memastikan bantuan sosial berjalan dengan baik,” kata Najib Hamas saat berada di lokasi.
Penanganan terhadap Nenek Jamsinah sejatinya telah dimulai sejak Oktober 2025. Kendala administratif sempat muncul karena domisili KTP yang masih tercatat di Kabupaten Tangerang. Namun, hal tersebut tidak menghentikan upaya bantuan kemanusiaan dari pemerintah daerah.
Hingga kini, Nenek Jamsinah telah menerima sejumlah bantuan, antara lain program bantuan makan lansia serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Camat Petir, Shinta Asfilian Harjani, mengatakan kondisi bangunan rumah yang ditempati Nenek Jamsinah dinilai membahayakan karena berisiko roboh. Atas pertimbangan keselamatan, pihak kecamatan bersama pemerintah desa dan tim medis Puskesmas memutuskan relokasi sementara ke rumah keluarga terdekat.
“Prioritas kami adalah keselamatan jiwa. Kondisi rumah sangat mengkhawatirkan, sehingga relokasi menjadi langkah paling cepat dan aman sambil menunggu pembangunan dimulai,” ujar Shinta.
Selain relokasi, Wakil Bupati Serang juga menyerahkan bantuan darurat untuk meringankan beban harian Jamsinah.
Pemerintah Kecamatan Petir memastikan pemantauan kesehatan dilakukan secara berkala oleh Puskesmas, sementara pemerintah desa mengawal pemenuhan kebutuhan dasar selama masa transisi.
Langkah ini disebut sebagai bentuk sinergi antara pemerintah kabupaten, unsur Muspika, dan pemerintah desa dalam menjamin perlindungan serta kesejahteraan warga rentan di wilayah Kabupaten Serang. (Az/Red)
