Mahasiswa Paniai di Sorong Peringati 11 Tahun Tragedi Paniai Berdarah

0
Mahasiswa Paniai di Sorong Peringati 11 Tahun Tragedi Paniai Berdarah
Views: 69

SORONG, TirtaNews — Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Paniai (IPMAPAN) Se-Kota Studi Sorong memperingati 11 tahun Tragedi Paniai Berdarah, sebuah peristiwa pelanggaran HAM yang ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM. Peringatan berlangsung pada 8 Desember 2024 di Asrama Paniai, Jl. Malibela Km 11,5, Lorong Meuwo II, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan pemasangan lilin, pemutaran film dokumenter tragedi, pembacaan puisi, serta pemaparan kronologi singkat peristiwa 2014. Acara ditutup dengan penyampaian sikap resmi IPMAPAN Sorong Raya.

Dalam forum diskusi bertema “Kekerasan dan Pelanggaran HAM Berat di Paniai serta Pendropan Militer di Tanah Papua”, mahasiswa kembali mengingat kronologi tragedi yang menewaskan empat pelajar pada 2014.

Peristiwa bermula pada 7 Desember 2014 ketika sekelompok pemuda Enarotali menegur oknum anggota TNI yang mengendarai mobil tanpa lampu. Teguran tersebut berujung pada dugaan penganiayaan oleh anggota Batalyon Raider Khusus 753, menyebabkan Yulianus Yeimo dan lainnya terluka.

Keesokan harinya, 8 Desember 2014, warga Ipakiye mendatangi Polsek dan Koramil untuk meminta penjelasan. Aksi protes damai di Lapangan Karel Gobay berubah mencekam ketika aparat gabungan TNI–Polri melepaskan tembakan. Empat pelajar tewas, diantaranya Abia Gobay, Yulian Yeimo, Simon Degei, Alfius Youw.

Lebih dari 20 warga lainnya mengalami luka-luka. Meski peristiwa itu dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat, proses hukum berakhir dengan vonis bebas terhadap terdakwa utama.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan pada akhir acara, peserta menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penyelesaian kasus Paniai dan situasi HAM di Papua. Sejumlah poin yang disampaikan merujuk pada pendapat aktivis, termasuk pimpinan wilayah KNPB Sorong, Nikolaus Goo.

Poin tuntutan tersebut meliputi:

Pemerintah Indonesia diminta bertanggung jawab atas berbagai dugaan pelanggaran HAM di Papua.

Menghentikan rencana pembangunan Kodim di Paniai dan wilayah Papua lainnya.

Menarik pasukan militer organik maupun non-organik dari Tanah Papua.

Apabila penyelesaian kasus-kasus HAM berat tidak dilakukan, mahasiswa menilai pemerintah perlu memberi ruang bagi rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri.

Pemerintah daerah dan pemerintah pusat diminta segera menindaklanjuti penyelesaian Tragedi Paniai.

Aparat kepolisian diminta menjunjung hukum sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

IPMAPAN menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar ritual tahunan, melainkan bentuk perlawanan terhadap lupa. “Kami mengingatkan negara bahwa tragedi ini belum selesai,” ujar salah satu peserta.

Peringatan ditutup dengan doa bersama dan refleksi, sembari menyalakan lilin untuk mengenang para korban. (Jeri/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *