Menguatnya Dugaan Nepotisme di Kemenag Banten

0

Mahasiswa Minta Menteri Agama Turun Tangan

Menguatnya Dugaan Nepotisme di Kemenag Banten

Oplus_131072

Views: 14

SERANG, TirtaNews — Dugaan praktik nepotisme dan penyalahgunaan kewenangan kembali menyeruak di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten. Seorang mahasiswa Banten, Bagas Yulianto, menyampaikan protes keras atas indikasi intervensi jabatan yang diduga melibatkan Kepala Kanwil Kemenag Banten. Ia menilai indikasi tersebut bertentangan dengan Fakta Integritas yang sebelumnya ditandatangani jajaran Kemenag di hadapan Menteri Agama RI.

Bagas, yang mengatasnamakan diri sebagai bagian dari generasi muda Banten yang mengawal nilai-nilai pemerintahan bersih, mengaku prihatin dengan menguatnya laporan praktik pengisian jabatan yang dinilainya tidak berlandaskan meritokrasi.

“Sebagai masyarakat muda Banten, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas menguatnya dugaan praktik nepotisme dan penyalahgunaan kewenangan di Kanwil Kemenag Banten,” ujar Bagas.

Dari berbagai laporan lapangan yang dihimpun mahasiswa dan jaringan pengawasan masyarakat, muncul dugaan bahwa Kepala Kanwil Kemenag Banten melakukan intervensi dalam proses mutasi, penempatan jabatan, hingga distribusi kewenangan. Praktik tersebut, menurut mereka, ditengarai lebih mengutamakan kedekatan personal dan hubungan keluarga.

Bagas menilai, bila dugaan itu benar, maka tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika Aparatur Sipil Negara, tetapi juga bertentangan dengan komitmen integritas yang telah dibangun kementerian. UU ASN dan PP 42/2004 menegaskan bahwa setiap ASN wajib menggunakan kewenangan hanya untuk kepentingan negara dan masyarakat.

“Dugaan ini bukan persoalan kecil, karena bisa mencoreng nama baik institusi dan menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga yang mengemban amanah moral,” kata Bagas.

Atas dasar itu, mahasiswa tersebut menyampaikan empat tuntutan. Pertama, ia meminta Inspektorat Jenderal Kemenag RI segera melakukan investigasi komprehensif terhadap dugaan praktik nepotisme di Kanwil Banten. Kedua, ia mendesak Menteri Agama RI mengambil langkah tegas, termasuk evaluasi jabatan, apabila ditemukan pelanggaran Fakta Integritas.

Tuntutan berikutnya ialah perlunya pembenahan struktural agar proses mutasi dan penempatan jabatan di lingkungan Kanwil kembali mengacu pada aspek objektivitas, kompetensi, serta profesionalitas. Bagas juga mengajak masyarakat luas dan ASN berintegritas untuk turut mengawasi potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Menurut Bagas, kasus ini tidak boleh diabaikan atau dinormalisasi.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai bersih. Integritas bukan slogan — ia adalah kewajiban,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kanwil Kemenag Banten belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan kalangan mahasiswa tersebut. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *