“Selalu Membisu”, Kejati Banten Dilaporkan ke Ombudsman

0
“Selalu Membisu”, Kejati Banten Dilaporkan ke Ombudsman
Views: 20

SERANG, TirtaNews — Kejaksaan Tinggi Banten dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Banten oleh Rudi Manurung, warga yang mengaku menjadi korban pengusiran oleh oknum Kaur Kamdal Kejati. Laporan itu disampaikan pada Selasa, 2 Desember 2025, setelah Rudi menilai pelayanan publik di institusi tersebut tidak profesional.

Rudi mengungkapkan bahwa upayanya meminta penjelasan dari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, selalu berakhir buntu. Menurut dia, Rangga tak pernah memberikan respons meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ataupun didatangi langsung ke kantor. “Selalu membisu dan menghindar dengan berbagai alasan,” kata Rudi.

Ia menilai sikap itu mencerminkan buruknya pelayanan informasi di tubuh Kejati Banten. Bahkan, Rudi menduga bagian penerangan hukum hanya melayani sebagian media tertentu. Kondisi itu, menurutnya, berpotensi menimbulkan ketegangan antara lembaga penegak hukum dan insan pers.

Rudi menilai perilaku tersebut bertentangan dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa, yang dalam Pasal 6 huruf a mewajibkan jaksa memberikan pelayanan prima dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia.

Di bawah kepemimpinan Kepala Kejati Banten yang baru, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Rudi berharap ada evaluasi terhadap kinerja jajaran, khususnya bagian penerangan hukum. Ia meminta Ombudsman Banten mengusut dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik di institusi tersebut.

Rudi juga menyoroti lambannya tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilakukan Bidang Pengawasan Kejati Banten. Menurut dia, hasil Berita Acara Pemeriksaan yang diserahkan ke Komisi Kejaksaan sejak 7 Juli 2025 hingga kini belum mendapatkan jawaban. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *