BNN dan UNODC Genjot Penyelarasan Standar Rehabilitasi Narkotika

BANDUNG, TirtaNews — Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Deputi Bidang Rehabilitasi bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menggelar Workshop Program Quality Assurance pada 17–18 November 2025 di Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat. Agenda dua hari ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat standar layanan rehabilitasi penyalahguna narkotika agar selaras dengan Standar Nasional Indonesia (SNI 8807:2022) maupun standar internasional UNODC/WHO.
Pembukaan workshop diawali pesan video dari Head of Office UNODC Indonesia, Erik van der Veen, dan Chief of UNODC Prevention, Treatment and Rehabilitation Section, Giovanna Campello. Secara langsung, kegiatan dibuka oleh Plt. Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) BNN, dr. Erniawati Lestari, Sp.FK, mewakili Deputi Rehabilitasi BNN RI.
Dalam sambutannya, Erniawati menegaskan bahwa upaya mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Rehabilitasi, katanya, merupakan pilar penting dalam membantu penyalahguna pulih dari adiksi dan kembali berfungsi sosial di masyarakat.
Hingga saat ini terdapat lebih dari 1.400 lembaga rehabilitasi yang berada di bawah BNN, Polri, Ditjen PAS, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, hingga mitra lainnya. Namun hingga 2024 baru 372 lembaga yang mendapat bimbingan pemenuhan standar dan memperoleh rekomendasi BNN untuk mengikuti sertifikasi SNI 8807:2022. Dari jumlah tersebut, 11 lembaga telah tersertifikasi oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK).
Data tersebut, menurut BNN, menunjukkan perlunya peningkatan kualitas layanan, pemerataan akses, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di seluruh lembaga rehabilitasi. Melalui workshop ini, BNN dan UNODC berharap penyelarasan standar serta peningkatan mutu layanan dapat dipercepat dan diterapkan secara nasional. (DN/Red)
