BNN Terima Dua Aset Properti Senilai 16 Miliar Dari DJKN

0
BNN Terima Dua Aset Properti Senilai 16 Miliar Dari DJKN
Views: 116

JAKARTA, TirtaNews – Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Aset Properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Serah terima dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban kepada Sekretaris Utama BNN RI Tantan Sulistyana dalam acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset Properti Eks BPPN yang berlangsung di Aula LNSW, Gedung Syafruddin Prawiranegara II, Jakarta Pusat, Pada Kamis (13 November 2025)

Selain BNN, kegiatan serah terima tersebut juga melibatkan enam kementerian/lembaga dan satu pemerintah daerah sebagai penerima PSP Aset Properti eks BPPN, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara, Polri, serta Pemerintah Kota Denpasar

Dalam kesempatan ini, BNN menerima dua PSP dari empat aset properti yang diajukan, yaitu Ruang Rapat Base Operation Mangga Besar, Jakarta Barat, dan Tanah Klungkung Eks BPPN.

Sementara itu, dua aset lainnya, yang diperuntukkan bagi Rumah Dinas BNN Provinsi Bali dan Gedung Kantor BNN Kabupaten Tangerang, masih dalam proses penyelesaian lanjutan. (DN/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *