Pemkab Serang Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 2.016 Ketua Poktan

SERANG, TirtaNews — Sebanyak 2.016 Ketua Kelompok Tani (Poktan) di Kabupaten Serang mendapat fasilitas pendaftaran dan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan secara gratis selama tiga bulan. Program ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang tahun 2025.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan kebijakan tersebut saat menghadiri Sosialisasi Pembiayaan Pertanian dan Perlindungan Petani melalui BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Pontang, Kamis, 6 November 2025. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Suhardjo.
“Program ini bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas petani, sekaligus mendukung swasembada pangan di Kabupaten Serang,” ujar Ratu Zakiyah. Ia menambahkan, Pemkab Serang menanggung pembayaran iuran selama Oktober hingga Desember 2025.
Menurut Ratu Zakiyah, mulai Januari 2026, para ketua kelompok tani diharapkan dapat melanjutkan pembayaran iuran BPJS secara mandiri. “Kami hanya memberikan subsidi untuk tiga bulan pertama. Setelah itu, para petani diharapkan meneruskan sendiri. Ini penting sebagai bentuk perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja di lapangan,” katanya.
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo, menjelaskan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp101 juta. Anggaran tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada ketua kelompok tani yang aktif membina anggotanya.
“Dari total 2.138 kelompok tani yang terdaftar, setelah verifikasi hanya 2.016 yang memenuhi syarat. Ada yang sudah mandiri, tidak aktif, atau meninggal dunia,” ujar Suhardjo.
Ia menjelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak atas santunan sebesar Rp40 juta apabila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Selain itu, dua anak dari peserta yang meninggal dunia akan memperoleh beasiswa pendidikan hingga jenjang sarjana.
Suhardjo menambahkan, ke depan pemerintah daerah berencana memperluas cakupan program ini. “Jika anggarannya memungkinkan, tahun depan akan kami fasilitasi juga untuk pengurus inti kelompok tani seperti wakil ketua, bendahara, dan sekretaris. Namun belum mencakup seluruh petani karena jumlahnya mencapai 16 ribu orang,” katanya.
Program perlindungan petani melalui BPJS Ketenagakerjaan ini disebut selaras dengan kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional. (Az/Red)
