BKHIT Banten Akui Pengawasan di Dermaga Eksekutif Merak Masih Minim

0
BKHIT Banten Akui Pengawasan di Dermaga Eksekutif Merak Masih Minim
Views: 6

CILEGON, TirtaNews – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten akhirnya buka suara menanggapi kabar dugaan pungutan liar vaksin unggas di Pelabuhan Merak. Isu ini mencuat setelah seorang sopir pengangkut bebek mengaku diminta membayar biaya vaksin saat hendak menyeberang ke Sumatera.

Sunarto, Teknis Pelayanan Karantina Hewan BKHIT Banten, membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak ada kewajiban vaksin di pelabuhan, melainkan hanya sertifikat veteriner dari daerah asal yang menjadi dokumen utama.

“Kalau dokumen tidak lengkap, kami tidak bisa keluarkan sertifikasi untuk ke Sumatera. Wajib balik. Itu aturan,” kata Sunarto saat ditemui di kantornya, Kamis, 25 September 2025.

Terkait kabar adanya pungutan Rp25 ribu–Rp50 ribu per ekor, Sunarto menepis tudingan itu. “Silakan cek, kalau memang kami vaksin, biayanya resmi dan jauh lebih murah sesuai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Jadi kalau ada yang bilang segitu, itu bukan dari kami,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengambilan dua ekor bebek dari salah satu sopir bukanlah tindakan vaksinasi, melainkan prosedur pengambilan sampel rutin. “Itu tindakan pengambilan sampel, bukan vaksin,” tegasnya.

Sunarto menekankan pentingnya kelengkapan dokumen kesehatan hewan demi mencegah masuknya unggas sakit ke Sumatera. “Kami lebih mementingkan keselamatan masyarakat. Kalau sampai ada unggas sakit yang lolos, dampaknya bisa ribuan,” katanya.

Menanggapi pengakuan sopir yang diminta menjual bebek karena tidak bisa menyeberang, Sunarto menyebut itu hanya bentuk saran, bukan instruksi. “Saya gak nyuruh jual, saya hanya bilang biasanya kalau pembawa hewan lain tidak bisa nyebrang, itu dijual di sini,” jelasnya.

Humas BKHIT Banten, Genta, menambahkan pengawasan karantina dilakukan secara mobile di tujuh dermaga dan di pintu masuk pelabuhan. “Kami juga bekerja sama dengan instansi pelabuhan dan ASDP. Terbukti kami sering menggagalkan penyelundupan burung, telur, dan produk hewan tanpa dokumen. Pengawasan rutin kami lakukan dan kami sudah menjalin kerja sama dengan instansi di pelabuhan. Jika mereka menemukan hewan, ikan, atau tumbuhan tanpa dokumen, mereka akan menginformasikan ke kami untuk ditindaklanjuti,” kata Genta melalui pesan WhatsApp.

Namun, dalam sebuah rekaman wawancara yang diterima awak media, seorang petugas karantina mengakui pengawasan di Dermaga Eksekutif lebih menantang karena keterbatasan personel. “Itu juga lewat jalur kurang pengawasan eksekutif. Kita di sana cuma dua hall, ngawas sejam sekali,” ujar petugas tersebut.

Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan kendaraan pengangkut bebek yang sempat diperiksa akhirnya menyeberang tanpa muatan. “Saat bongkar muat, ada yang menanyakan ke mana bebeknya. Saya bilang sudah dibalikin ke Jawa,” kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. (Dd/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *