Forwatu Banten Telusuri Anggaran Renovasi Gedung DPRD Rp29,7 Miliar

0
Forwatu Banten Telusuri Anggaran Renovasi Gedung DPRD Rp29,7 Miliar
Views: 37

SERANG, TirtaNews– Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten melakukan penelusuran terhadap proyek renovasi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten yang menelan anggaran hingga Rp29,778 miliar dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Penelusuran dilakukan pada Kamis, 31 Juli 2025, sebagai bentuk kontrol publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi sosial masyarakat.

Presidium Forwatu, Arwan, menyampaikan keprihatinannya terhadap besarnya anggaran renovasi gedung legislatif tersebut. Berdasarkan data dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, ditemukan sejumlah paket pemeliharaan dan renovasi yang nominalnya dinilai tidak masuk akal. Di antaranya, renovasi partisi dinding lantai 1 sebesar Rp4,5 miliar, renovasi lantai kantor Rp1,25 miliar, serta renovasi lantai ruang paripurna dan partisi lainnya dengan total miliaran rupiah.

“Renovasi toilet fraksi saja menelan anggaran lebih dari Rp1 miliar. Ini irasional dan menunjukkan pemborosan APBD,” kata Arwan geram. Ia juga mengkritik ketidaksesuaian proyek tersebut dengan semangat penghematan anggaran sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, yang melarang pengalokasian dana untuk kebutuhan tidak mendesak.

Menurut Arwan, pemborosan ini sangat kontras dengan kondisi masyarakat Banten yang masih dibayang-bayangi ketimpangan sosial. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Banten, jumlah penduduk miskin di provinsi ini mencapai 772.780 orang, dengan sekitar 200 ribu unit rumah yang tergolong tidak layak huni (RTLH).

“Kami mendesak dilakukan audit investigasi terhadap penggunaan anggaran fantastis ini. Jangan sampai ada praktik penyimpangan oleh oknum di balik proyek ini,” tegas Arwan.

Ketua Kamp Banten yang juga tergabung dalam Forwatu, Riswanto, menyebut renovasi tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat. Ia menilai wajar jika publik nantinya bereaksi keras terhadap proyek tersebut.

“Kita pastikan gerakan ini tidak akan berhenti pada penelusuran saja. Akan kami lanjutkan dalam bentuk kajian dan aksi massa untuk menuntut transparansi serta mempertanyakan dugaan permainan anggaran,” ujar Riswanto.

Forwatu Banten menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas dan meminta aparat penegak hukum turut mengawasi jalannya proyek-proyek pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana publik. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *