Korupsi Waktu Pelayanan Mengakar di Kantor Desa Bojong Kamal

TANGERANG, TirtaNews — Kantor Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, terlihat kosong pada jam kerja. Pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 13.17 WIB, tim media bersama Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC Abpednas) Kabupaten Tangerang mendapati kantor pelayanan desa itu tertutup rapat, tanpa kehadiran satu pun perangkat desa.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik korupsi waktu dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Padahal, jam kerja pelayanan publik di lingkungan pemerintahan desa umumnya berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, bahkan ada yang melayani hingga pukul 16.00 WIB.
“Kantor desa itu kosong saat masih dalam jam kerja. Tidak ada kepala desa, sekretaris desa, maupun staf pelayanan. Ini bukan hanya bentuk kelalaian, tapi sudah masuk pada ranah penyimpangan etika pelayanan publik,” kata Saniman, Ketua DPC Abpednas Kabupaten Tangerang.
Menurut Saniman, ketidakhadiran aparat desa pada jam kerja merupakan bentuk korupsi waktu yang kerap dilakukan dan menjadi kebiasaan buruk yang mencoreng wajah pelayanan publik di tingkat desa. Ia menyebut pihaknya akan segera mengirimkan permohonan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Badan Kepegawaian Kabupaten Tangerang agar memanggil Kepala Desa Bojong Kamal.
Keterangan yang diperoleh dari seorang ibu anggota PKK yang berada di sekitar lokasi menyebut bahwa para pegawai sedang istirahat makan siang. Namun, hingga pukul 13.30 WIB, tidak satu pun staf desa kembali ke kantor.
Fenomena ini dinilai ironis mengingat pemerintahan desa mengelola anggaran miliaran rupiah dari APBN setiap tahunnya. Namun pelayanan kepada masyarakat justru tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Pelayanan publik tidak boleh terputus tanpa alasan jelas. Apalagi hanya karena alasan makan siang, lalu kantor ditutup di jam kerja. Ini harus dievaluasi secara serius,” ujar Saniman.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Bojong Kamal belum memberikan tanggapan maupun konfirmasi atas temuan tersebut.
Jika Anda ingin versi lebih panjang atau dilengkapi kutipan pejabat terkait, saya bisa bantu lanjutkan. (Az/Red)