Aktivis Tuding Penerima Program Berkedok Aspirasi, Program P3TGAI TA 2025 di Soal Rekrutmen TPM di Batalkan

0
Aktivis Tuding Penerima Program Berkedok Aspirasi, Program P3TGAI TA 2025 di Soal Rekrutmen TPM di Batalkan
Views: 10

Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Di pertengahan tahun 2025, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) rencananya akan segera diluncurkan. Namun pada realisasi penerima atau penentuan rekomendasi usulan lokasi dan atau Kelompok P3A sebagai calon penerima P3TGAI 2025 ini, dituding Aktivis dijadikan ajang untuk mengakomodir kebutuhan dan kepentingan oligarki.

Demikian dikatakan Ketua Koalisi Rakyat Banten Merdeka (KRBM) Provinsi Banten, Ahmad Guntur, Minggu (13/07/2025) kepada media ini. Menurutnya, program P3-TGAI Tahun Anggaran 2025 ini, Satker OP (Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan) Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3) selaku kuasa pengguna anggaran pada program tersebut, patut diduga dalam penentuan Rekomendasi usulan lokasi dan atau kelompok P3A sebagai calon penerima P3TGAI 2025 ini, jadi ajang untuk mengakomodir kebutuhan dan kepentingan oligarki dengan wujud Aspirasi sebahagian oknum dan dalang untuk merusak citra Good Goverment. “Ini jelas bertentangan dengan Asta Cita Presiden RI saat ini,” tegasnya.

Karena hal ini, sambungnya, akan berpengaruh pada efisiensi dan efektifitas anggaran P3-TGAI sebagai bentuk program yang bisa menumbuhkan ketahanan pangan dan ketersediaan swasembada pangan. “Maka kami sebagai entitas rakyat Banten yang menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi sesuai amanah Pancasila yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Banten Merdeka akan mendesak pihak terkait melakukan evaluasi,” tegasnya.

Untuk selanjutnya, kata Ahmad Guntur, kami akan mendesak Dirjen SDA untuk segera melakukan evaluasi lebih komprehensif mengenai penetapan lokasi calon penerima P3TGAI dari para pendampingnya atau disebut sebagai Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan membatalkan nama nama TPM yang lulus hasil rekrutmen TPM. “Karena di sinyalir syarat penuh dengan kebutuhan oligarki atau kelompok partai tertentu yang legislatornya diduga berada di Komisi V. Dan juga syarat dengan double job serta syarat dengan Mekanisme Nepotisme,” tandasnya.

Karena hal tersebut, lanjutnya, bertentangan dengan UU anti korupsi dan Permen P3TGAI no 4 tahun 2021 dan SE No 2 tahun 2014 tentang Juknis P3TGAI. “Selain itu juga kami mendesak untuk mengevaluasi serta memindahtugaskan dan atau memecat oknum pejabat yang ada di lingkungan Satker OP BBWC3 demi menjaga nilai nilai good government di wilayah Banten,” tuturnya.

“Selain ke Kementerian PU Cq Dirjen SDA, kami juga akan meneruskan laporan tersebut kepada Lapor mas wapres, Ombudsman, Kejati Banten dan Polda Banten,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Satker OP (Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan) Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3) selaku kuasa pengguna anggaran pada program tersebut belum bisa di konfirmasi. (Ri3z/02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *