PP-PMI Ancam Menginap di Mabes Polri, Soroti Maraknya Pungli SIM di Palembang dan Banyuasin

JAKARTA, TirtaNews – Pengurus Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) mengancam akan menginap di depan Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) bila tuntutan mereka terhadap praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Sumatera Selatan tak segera ditindaklanjuti. Hal ini disampaikan Ketua Umum PP-PMI, Ali Moma, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 27 Mei 2025.
Menurut Ali, temuan tim PP-PMI di lapangan menunjukkan adanya pelanggaran prosedur dalam proses penerbitan SIM di Polrestabes Palembang dan Polres Banyuasin.
“Kami melihat banyak pelanggaran terhadap Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012. Tes teori dan praktik tidak dilakukan sebagaimana mestinya, bahkan formulir permohonan SIM pun sering kali tidak diisi,” ujarnya.
Yang lebih mencemaskan, lanjut Ali, adalah keterlibatan oknum aparat dalam memfasilitasi praktik percaloan.
“Kami mendapati oknum polisi di Satpas yang justru mengarahkan pemohon SIM untuk menggunakan jasa calo dengan biaya jauh di atas PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Ini jelas pelanggaran,” tegasnya.
Ali juga menyinggung adanya dugaan kolusi antara Satpas dan sejumlah sekolah mengemudi. Ia menyebut sertifikat pelatihan mengemudi yang dikeluarkan hanyalah formalitas yang dijadikan ladang bisnis oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Dalam kesempatan itu, Ali membeberkan pula komunikasi dengan seseorang yang mengaku bernama Suwandi Eza, yang diduga menyebarkan informasi menyesatkan terkait penomoran SIM.
“Dia mengatakan SIM seharusnya mencantumkan kode Satpas. Padahal sejak 2024, Korlantas sudah menggunakan NIK sebagai nomor SIM. Apakah ini pembodohan publik, atau memang ia tidak paham regulasi terbaru?” kata Ali mempertanyakan.
Atas berbagai temuan tersebut, PP-PMI menuntut agar Kapolri mengambil langkah tegas terhadap jajaran Polrestabes Palembang dan Polres Banyuasin.
“Kami akan datang ke Mabes Polri pada 28 Mei 2025. Kami tidak akan pulang sampai tuntutan kami dipenuhi. Ini soal integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” pungkas Ali.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polri terkait tudingan yang dilayangkan oleh PP-PMI tersebut. (Hen/Red)