Bupati Lantik 436 CPNS dan PPPK di Kabupaten Serang

SERANG, TirtaNews — Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah resmi melantik sebanyak 40 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 396 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, di Lapangan Tenis Indoor Kabupaten Serang, Selasa, 15 April 2025. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan ini disaksikan jajaran pejabat daerah dan anggota DPRD Kabupaten Serang.
Pengangkatan CPNS dan PPPK tersebut dilakukan setelah persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional III Bandung. Ratu Tatu menjelaskan bahwa dari formasi yang dibuka, tidak seluruhnya terpenuhi.
“Dari formasi yang kami buka, baik PPPK maupun CPNS, ada yang belum terpenuhi, jadi tidak lulus semua,” kata Tatu dalam keterangannya. Ia merinci, dari 435 formasi PPPK, hanya 396 orang yang lulus. Sementara dari 56 formasi CPNS, hanya terisi 40 orang.
Menurut Tatu, pelantikan ini bisa segera dilakukan setelah mendapatkan izin dari pemerintah pusat. Selain itu, Pemkab Serang telah menyiapkan anggaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak formasi dibuka.
Menariknya, sebagian pegawai yang dilantik bukan orang baru di lingkungan Pemkab Serang. “Bahkan ada yang sudah mengabdi lebih dari 20 tahun, dan baru bisa dilantik sebagai PPPK hari ini. Kebayang sedihnya kalau tidak jadi dilantik,” ujarnya.
Ratu Tatu mengingatkan, status sebagai CPNS dan PPPK berarti siap mengabdi kepada masyarakat secara sepenuh hati. Ia menegaskan, pelayanan publik harus dilakukan dengan ramah dan profesional. “Kalau tidak dengan senang hati, ya tadi ada yang judes lah, itu tidak boleh. ASN Pemkab Serang harus mengabdi dengan sepenuh hati,” ucapnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, mengatakan bahwa formasi PPPK didominasi oleh tenaga kesehatan seperti perawat dan bidan, guru, serta tenaga teknis di berbagai dinas. Sedangkan CPNS diisi oleh dokter, staf dinas, dan pegawai Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP).
Ia memastikan bahwa NIP seluruh pegawai sudah diterbitkan atau paling lambat diterima pada keesokan harinya. “Kenapa kami yakin bisa lantik sekarang, karena BKN menjamin NIP sudah selesai,” kata Surtaman.
Untuk kebutuhan gaji, tunjangan, dan TPP, menurutnya, seluruhnya telah dianggarkan dalam APBD 2025. “Gaji dan tunjangan mereka sudah siap, termasuk tunjangan suami, istri, anak, beras, dan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Pelantikan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang. (Az/Red)