Maruarar Sirait Soroti Daerah yang Belum Jalankan Kebijakan Pusat

0
Maruarar Sirait Soroti Daerah yang Belum Jalankan Kebijakan Pusat

oplus_2

Views: 17

SERANG, TirtaNews – Politikus PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, menegaskan akan menindaklanjuti daerah-daerah yang belum memahami dan melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Menurutnya, tidak ada alasan bagi kepala daerah untuk tidak mengetahui aturan tersebut.

Maruarar menekankan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara rutin menggelar rapat koordinasi dengan kepala daerah setiap hari Senin. Oleh karena itu, ia berencana menyampaikan langsung ke Kemendagri terkait daerah-daerah yang belum melaksanakan kebijakan tersebut.

“BPHTB nol, PBG nol, dan cepat, PPN nol. Tidak ada alasan untuk tidak tahu karena setiap Senin Mendagri rakor dengan kepala daerah, dan sesuai tugasnya nanti saya akan kordinasi dengan Kemendagri soal ini,” ujar Maruarar, saat meresmikan Ground Breaking pembangunan perumahan Graha Kartika Pesona di Warungjaud, Kota Serang, Minggu, 9 Maret 2025.

Ia menilai kebijakan ini penting untuk mendorong percepatan pembangunan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan dan kepemilikan properti. “Saya akan sampaikan ke Kemendagri soal daerah yang belum menjalankan kebijakan ini agar segera ditindaklanjuti,” katanya.

Pemerintah pusat sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan pembebasan BPHTB dan percepatan PBG sebagai bagian dari reformasi birokrasi di sektor properti dan investasi. Namun, masih ada beberapa daerah yang belum menerapkan aturan tersebut.

selain itu, lanjut Maruarar, pelayanan dan perijinan yang mudah dan murah ini dilakukan oleh pemerintah pusat untuk menarik investor agar mau investasi di Indonesia, dan sekarang sudah ada beberapa investor dari luar negeri yang siap membuka usahanya di Indonesia sehingga akan terbuka lebar kesempatan lapangan pekerjaan, katanya.

Maruarar berharap kepala daerah segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan ini berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *