Kasus Korupsi Minyak Mentah: SIAGA 98 Bongkar Upaya Pengaburan Fakta dan Adu Domba

JAKARTA, TirtaNews – Aktivis 98 yang tergabung dalam SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 98) menyesalkan adanya pihak-pihak tertentu yang secara terstruktur dan sistematis berupaya mengaburkan konstruksi kasus korupsi minyak mentah Pertamina Patra Niaga. Mereka menilai ada manuver opini yang mencoba menyeret nama-nama seperti Menteri BUMN Erick Thohir, Boy Thohir, dan Kapolda Metro Jaya IJP Karyoto, dengan dalih “bocornya dokumen penyidikan.”
“Kebenaran informasi dari dokumen penyidikan yang bocor ini dikesankan benar setelah penggeledahan rumah Riza Chalid, ayah tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza,” ujar Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, dalam keterangan pers, Rabu (5/3/2025).
SIAGA 98 menegaskan bahwa opini tersebut dapat menyesatkan dan justru mengaburkan proses penyidikan, yang sejauh ini sudah “on the track” berdasarkan alat bukti yang cukup. Kejaksaan Agung sendiri telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus korupsi tata kelola BBM Pertamina, yang diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
“Kami mengapresiasi Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, yang telah menegaskan (Selasa, 4 Maret 2025) bahwa tidak benar ada kebocoran dokumen penyidik yang menyebutkan keterlibatan sejumlah tokoh seperti Erick Thohir, Boy Thohir, dan Karyoto dalam kasus ini,” tambah Hasanuddin.
SIAGA 98 mencurigai bahwa ada kepentingan politik tersembunyi di balik upaya membangun opini yang menyesatkan ini. Mereka melihat adanya pihak yang ingin memanfaatkan kasus ini untuk menggoyang posisi strategis Erick Thohir serta memecah belah institusi Polri dan Kejaksaan Agung.
SIAGA 98 menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap fokus pada fakta dan alat bukti yang ada, tanpa terpengaruh oleh permainan opini yang berpotensi menyesatkan publik. (Az/Red)