Oknum Siskeudes Desa Benda Diduga Lakukan Pencairan Ganda APBDes, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

0
Oknum Siskeudes Desa Benda Diduga Lakukan Pencairan Ganda APBDes, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Views: 94

TANGERANG, TirtaNews — Seorang oknum Siskeudes Desa Benda, Kabupaten Tangerang, diduga terlibat dalam praktik pencairan ganda Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Praktik ini dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan pihak desa serta pemerintah Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencairan ganda tersebut mencapai sekitar Rp 200 juta dan dilakukan melalui Bank BJB. Modus ini diduga menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 2 miliar, melibatkan dua kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, pihak Bank BJB belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme pencairan yang diduga melibatkan oknum Siskeudes desa tersebut.

Begitupun Sanuki, Kepala Desa Benda saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh TirtaNews hingga berita ini diturunkan tidak merespon.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan anggaran desa yang terjadi di berbagai daerah. Pemerintah Kabupaten Tangerang diminta untuk memperketat pengawasan pengelolaan anggaran desa guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *